![]() |
| Ilustrasi, kekerasan seksual. (mol/dok). |
MEDAN | Setelah melalui proses penyelidikan yang lama, petugas Polres Pelabuhan Belawan Belawan menahan Dokter SA, mantan Kepala Rumah Sakit Prima Cipta Husada Medan (PHCM), Jumat (13/3/26) dinihari.
Dokter SA ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap dua orang pelapor yakni SK, 38 warga Kelurahan Terjun dan TKD, 30, warga Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan.
Sebelum dilakukan penahanan, tersangka SA beberapa kali dipanggil secara patut tetapi selalu mangkir dengan alasan masih di luar kota dan sakit.
Namun belakang polisi mendapat laporan kalau tersangka ikut demo di Kantor Walikota Medan beberapa hari lalu. Merasa tidak dihargai, polisi segera menjemput paksa tersangka dari rumahnya.
Apalagi perbuatan tersangka dianggap petugas telah memenuhi semua unsur pidana atas pasal yang disangkakan.
Menanggapi penahanan itu, penasehat hukum korban Ibeng S Rani memberi apresiasi kepada penyidik sekaligus membuktikan laporan korban telah memenuhi unsur pidana.
"Ditahannya SA mengaskan penyidik telah bekerja profesional dan yang dilaporkan korban telah memenuhi unsur pidana dan alat buktinya cukup," katanya.
Dijelaskan, kekerasan seksual terhadap korban diduga sering dilakukan tersangka ketika mereka bekerja RS. PHC milik PT. Pelindo Belawan yang dimulai sejak tahun 2023.
"Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami trauma dan berharap dihukum sesuai perbuatannya," ujar penasehat hukum lulusan FH UISU, itu.
Ditambahkan Ibeng, korban dari perbuatan tersangka masih ada dan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menerima laporan di Kantor ISR & Associated, Jalan Pemuda Medan dengan nomor kontak 081260473469.
"Kami sebagai PH para korban kekerasan seksual di lingkungan kerja terus memberikan pendampingan dan berharap BAP segera dilimpahkan ke Kejaksaan," ujar iIbeng didampingi Bambang dan Faisal. (RE Maha/REM)
Upaya konfirmasi ke polisi telah dilakukan namun Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purmono belum menjawab saat ditelepon.

