-->

Menindaklanjuti Laporan Dumas, Polsek Patumbak Turun ke Jl. Pertahanan Psr 7

Sebarkan:

Teks Foto: Unit Reskrim Polsek Patumbak saat menindaklanjuti laporan Dumas dari tiktok Global informasi terkait perjudian di jl. Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak I. Minggu 16/11/2025) (mol/humas/jl)


PATUMBAK  | Team URC Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH bersama Panit I Ipda Eko Priya SH,Panit 2 Aiptu Luhut Fredy serta unit Patroli dan Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak terpaksa turun kelokasi yang diduga lapak Perjudian di Jl.Pertahanan Pasar VII Desa Patumbak 1 Kecamatan Patumbak tepatnya di belakang warung Pak Kulit.

Adapun tujuan Unit Reskrim Polsek Patumbak mendatangi Warung Pak Kulit guna menindaklanjuti laporan Dumas perihal adanya lokasi judi di wilayah hukum Polsek Patumbak yang viral di akun tiktok *'Global Informasi"*.

Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora pada Minggu 16 November 2025 mendapat informasi dari Call Center 110.

Dari Call Center 110 menginformasikan adanya pengaduan masyarakat di sebuah akun  *"Tiktok Global Informasi"*   dalam akun tersebut di buat sebuah caption bertuliskan *" Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Patumbak di duga Jual Marwah dan Martabat Polri Kepada Penyelenggara 7udi Berinisial Pak Kulit "*.

Informasi tersebut di di terima oleh Kapolsek Patumbak pada hari Minggu 16 November 2025 dan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penindakan pada hari itu juga setelah di terima adanya laporan pengaduan masyarakat.

"Team URC Unit Reskrim kita di pimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak kelokasi yg di sebutkan di akun tiktok tersebut," terang Kompol Daulat.

Sesampainya dilokasi, lanjut Kapolsek, Tim langsung melakukan pengecekan di dalam serta belakang warung Pak Kulit, namun  tidak ada di temukan kegiatan perjudian jenis apapun.

Walaupun begitu, Kanit Reskrim bersama Team memanggil pemilik warung yang bernama Pak Kulit untuk menanyakan perihal permasalahan kebenaran informasi yang ada di tiktok Global Informasi tersebut. 

"Pak Kulit menerangkan kepada Kanit Reskrim bahwa dilokasi warungnya tidak ada kegiatan perjudian jenis apapun, selain hanya buka warung untuk minum kopi dan teh manis," ucap Pak Kulit.

Selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH memberikan himbauan kepada Pak Kulit agar warung nya tidak di jadikan sebagai lokasi judi biar pun ada oknum - oknum tertentu menawarkan akan mendapatkan hasil yang banyak dari kegiatan perjudian tersebut. ( jasa )


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini