Gedung IV Pasar Horas Dirubuhkan, Polres Pematangsiantar Patroli Antisipasi Gangguan Trantibum

Sebarkan:

Foto: Proses Pembongkaran eks Gedung IV Pasar Horas Kota Pematangsiantar (mol/dok-humas)
PEMATANGSIANTAR | Usai relokasi pedagang korban kebakaran, eks Gedung IV Pasar Horas Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar resmi dirubuhkan

Mengantisipasi gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) saat proses pembongkaran, Polres Pematangsiantar menggelar pengawalan lewat patroli melibatkan personil Ipda Revanto Barasa SH, Aiptu Edi Syahputra, Aipda A. Sinulingga, Aipda Saut M. Tua Manurung dan Bripka Ricky Van Fauzy, Kamis (9/10/2025) mulai pukul 09:00 WIB

Kabag Ops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap SH MH mengatakan, Patroli digelar untuk mengantisipasi gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) selama proses pembongkaran

Selama proses pembongkaran yang dimulai, Rabu (8/10/2025), situasi terpantau aman dan terkendali. Pembongkaran menggunakan 2 unit alat berat

"Patroli berjalan lancar. Situasi Ketentraman dan Ketertiban Umum diseputaran Gedung IV Pasar Horas aman serta kondusif," Ujar Kabag Ops AKP Ilham Harahap (Bay/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini