-->

Tanggul Aek Sigeaon Direkonstruksi, Pemkab Taput Relokasi Pedagang ke Eks Kantor PDAM

Sebarkan:

 

Bupati Taput meninjau progres penataan bangunan eks Kantor Kadin Tarutung atau eks Kantor PDAM, Selasa (25/8/2026).(mol/kmnfo)
TAPUT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengambil langkah cepat dan strategis untuk menjaga keselamatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di kawasan Tanggul Aek Sigeaon.

Bupati Taput Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat turun meninjau progres penataan bangunan eks Kantor Kadin Tarutung atau eks Kantor PDAM yang berada di Jalan Pattimura Nomor 7, Tarutung, Selasa (25/8/2026).

Bangunan tersebut tengah dipersiapkan menjadi area food court baru yang akan menampung para pedagang dari kawasan Tanggul Aek Sigeaon.

Langkah ini diambil menyusul kondisi teknis tanggul yang membutuhkan penanganan dan rekonstruksi segera. Pemerintah daerah menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama untuk mencegah potensi risiko yang dapat membahayakan warga maupun pengguna kawasan tersebut.

Namun, penanganan infrastruktur tidak serta-merta membuat para pedagang kehilangan tempat mencari nafkah.

Pemkab Taput menyiapkan solusi alternatif dengan menata bangunan eks Kantor Kadin Tarutung menjadi pusat kuliner baru yang lebih layak, bersih, tertata dan representatif bagi para pelaku UMKM.

Dengan demikian, proses rekonstruksi Tanggul Aek Sigeaon dapat berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan roda perekonomian masyarakat.

Jonius Taripar Hutabarat dalam peninjauan tersebut memastikan progres penataan lokasi terus dipercepat agar para pedagang nantinya dapat memiliki tempat berjualan yang nyaman dan layak.

Penataan kawasan ini sekaligus menjadi upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih higienis dan tertib, sekaligus memberikan wajah baru bagi pusat kuliner di Kota Tarutung.

Kebijakan tersebut menjadi bentuk win-win solution yang diambil Pemkab Tapanuli Utara. Di satu sisi, rekonstruksi Tanggul Aek Sigeaon dapat dilakukan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat. Di sisi lain, para pelaku UMKM tetap diberikan ruang untuk melanjutkan usaha dan mempertahankan sumber penghidupan mereka.

Langkah cepat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada perbaikan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas, sementara keberlangsungan UMKM tetap menjadi perhatian. Rekonstruksi berjalan, ekonomi rakyat pun tetap bergerak. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini