Dua Kurir Narkoba Ditangkap, 13 Kg Sabu Diamankan

Sebarkan:

Kedua pelaku beserta barang bukti 13 kg sabu saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Senin (25/8/2025) (mol/dok.polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu bersama Tim Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan Dua orang pelaku (kurir) dan menyita 13 kg sabu di Jalan Lintas Sumatera Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. 

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Ditresnarkoba berhasil mengamankan 13 kg sabu yang dibawa dua orang pelaku berinisial TE, 41, dan AK, 39, yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan sindikat internasional.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Humas Iptu Arwin mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di Kecamatan Kualuh Selatan. Senin (25/8/2025).

"Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bersama Ditresnarkoba berhasil mengamankan 13 kilogram sabu yang dibawa dua orang pelaku berinisial TE dan AK  yang diduga kuat dikendalikan oleh jaringan sindikat internasional," kata Plt Humas 

Pengungkapan itu, sambung Arwin, sekira pukul 04.00. Wib Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari Unit IV Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut tentang adanya orang yang akan melintas dan membawa narkotika dengan menggunakan mobil merek Toyota Avanza BK 1303 VR.

Merespon info tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi beserta tim langsung melakukan penyisiran diseputaran Jalinsum Kualuh Hulu, tak berselang lama tim melihat kendaraan sesuai dengan yang diinfokan, lalu tim melakukan pengejaran terhadap mobil merek Toyota Avanza BK 1303 VR warna putih hingga keluar Kecamatan Kualuh Hulu Labura.

"Setibanya di Jalinsum Kecamatan Kualuh Selatan tepatnya sekira pukul 04.45.Wib, didepan Pos Lantas Desa Siamporik, tim memberhentikan mobil yang dinaiki para pelaku, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan hasilnya 1 karung goni berisikan 13 kg sabu sabu merek Guanyingwang yang ditemukan di bagasi belakang mobil." Papar Arwin. Rabu (3/9/2025)

Kemudian lanjut Arwin, terhadap 2 orang pelaku dan seluruh barang bukti digelandang ke Mapolsek Kualuh Hulu dan beberapa jam kemudian diserahkan kepada Unit IV Subdit I Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Pak Kapolres menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polsek Kualuh Hulu dan berkomitmen untuk terus memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Peredaran narkotika ini bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga menghancurkan masa depan bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” Ucap Arwin (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini