-->
crossorigin="anonymous">

Dua Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Pulau Kampai, Langkat

Sebarkan:

 


LANGKAT
| Satuan Narkoba Polres Langkat mengamankan dua orang terduga pelaku transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Jumat  (19/6/2026) dini hari tadi.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
 
Menurut keterangan Kanit I Sat Narkoba Polres Langkat, Ipda Heri N Opung Sunggu SH informasi diterima sekitar pukul 02.30 WIB yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di wilayah tersebut. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan SH MH yang selanjutnya memerintahkan tim opsnal untuk menindaklanjuti.
 
Sekitar pukul 03.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan pengintaian. Terlihat dua orang laki-laki berada di dalam rumah yang dimaksud. Tim segera melakukan penggerebekan. Kedua terduga sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.
 
Kedua terduga tersebut adalah:
Raj, 37 tahun dan NA, 26, 
Keduanya warga Dusun I, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat.
 
Penggeledahan dilakukan di hadapan saksi Ketua RT setempat, Ilyas Yusuf. Di bagian dapur rumah ditemukan barang bukti berupa:
 
2 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat bruto total 84,28 gram, 1 kotak tempat charger
dan 1 bal plastik klip bening kosong
 
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka.
 
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Polres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium untuk memastikan jenis dan kandungannya. Kasus ini akan diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang  Narkotika.(haloho/mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini