-->
crossorigin="anonymous">

Jaga Aset Gereja, HKBP Beberkan Dasar Sejarah dan Dokumen Kepemilikan RSUD Tarutung

Sebarkan:
Ompui Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST saat mengadakan temu pers di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, Kamis (18/6/2026).(mol/Alfredo Sihombing)
TAPUT | Ompui Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt  Dr Victor Tinambunan MST menegaskan HKBP memiliki dasar historis dan dokumen yang kuat terkait kepemilikan aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung. 

Penegasan ini disampaikan sebagai bagian dari amanat pimpinan HKBP untuk merawat dan menjaga aset gereja agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Victor Tinambunan menyampaikan secara kelembagaan HKBP meyakini RSUD Tarutung merupakan aset yang diserahkan secara resmi oleh badan zending Rheinische Missionsgesellschaft (RMG) kepada HKBP. Keyakinan tersebut didasarkan pada berbagai dokumen dan catatan sejarah yang dimiliki HKBP.

Menurut Victor, salah satu dasar penting adalah adanya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Tahun 1954 yang menyebutkan penyerahan rumah sakit kepada HKBP. Selain itu, terdapat berbagai dokumen pendukung lainnya, termasuk kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), DPRD, serta keterkaitan status tanah yang pernah dibahas pada tahun 2016.

“Sebagai lembaga, HKBP memiliki tanggung jawab untuk merawat aset yang dipercayakan kepada gereja. Karena itu, kepemilikan RSUD Tarutung perlu dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujar Victor dalam keterangan persnya didampingi Staf Ahli Pdt Dr Frengki Napitupulu di Kantor Pusat HKBP Pearaja, Tarutung, Kamis (18/6/2026).

Ia menambahkan, catatan sejarah yang tercantum dalam daftar riwayat RSUD Tarutung juga menunjukkan bahwa rumah sakit tersebut merupakan bagian dari aset HKBP, sebagaimana halnya RSUD HKBP Balige yang telah dikenal sebagai rumah sakit milik HKBP.

Meski demikian, HKBP menegaskan tetap mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. 

Menurut Victor, tujuan utama HKBP adalah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. (as/as)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini