-->
crossorigin="anonymous">

Dua Warga Lumban Julu Meninggal di Tempat dalam Tabrakan dengan Mobil Box

Sebarkan:

Ilustrasi tabrakan sepeda motor dengan mobil box di Toba. (mol/al).

TOBA
| Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil box dan sepeda motor terjadi di Jalan Umum Medan–Tarutung, tepatnya di Desa Sionggang Utara, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa naas tersebut melibatkan satu unit mobil box BK-8315-GE yang dikemudikan Rio Rinaldi, 28, warga Huta III Bah Sulung, Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, serta satu unit sepeda motor  tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Kapolres Toba AKBP VJ Paparaga SIK melalui Kasat Lantas Iptu Janitra Giri Satya dengan Kanit Laka Iptu Dia Dinata mengatakan, kecelakaan terjadi saat mobil box datang dari arah Tarutung menuju Medan berusaha mendahului kendaraan di depannya. 

Saat itu kondisi cuaca sedang hujan dan diduga pengemudi mobil mengambil jalur terlalu ke kanan hingga masuk ke lajur berlawanan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai Adiaman Nainggolan, 37, warga Desa Hutanamora, Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba, dengan membonceng Hotbin Samosir, 52, warga desa yang sama.

"Tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi antara bagian depan sebelah kiri mobil box dengan bagian depan sepeda motor. Akibat kerasnya benturan, pengendara dan penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian," jelasnya. 

Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Porsea untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan dan telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Toba.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan tersebut serta melengkapi proses penanganan perkara. (os/os) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini