![]() |
| Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu dan lokasi THM GG, Selasa, (19/8/2025).(mol/halasan r). |
“Forkopimda bersama tokoh agama bersepakat menutup kegiatan di sana dengan melakukan tanda tangan bersama,” ungkap AKBP Jhon Sitepu.
Kapolres menambahkan, Polres Serdangbedagai sebelumnya telah berulang kali melakukan razia di THM GG. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terkait peredaran serta penggunaan narkoba.
Forkopimda memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak pengelola untuk membersihkan lokasi sebelum penutupan permanen dilakukan.
“Kalau untuk bangunan THM GG menyalahi aturan atau tidak, nanti dikoordinasikan dengan Pemkab Serdangbedagai,” jelas Kapolres.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, Ketua Pengadilan Negeri M. Sacral Ritonga, Ketua DPRD Togar Situmorang, Sekda Suwanto Nasution, perwakilan Kejari, serta tokoh agama dan masyarakat. (HR/HR).

