-->

Forkopimda Serdangbedagai Sepakat Tutup Tempat Hiburan Malam Grand Galaxy

Sebarkan:


Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu dan lokasi THM GG, Selasa, (19/8/2025).(mol/halasan r).
SERDANGBEDAGAI | Kapolres Serdangbedagai AKBP Jhon Sitepu menegaskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Serdangbedagai sepakat menutup tempat hiburan malam (THM) Grand Galaxy (GG) di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, yang beroperasi tanpa izin dan dinilai meresahkan masyarakat, Selasa, (19/8/2025), siang sekitar pukul 12.00 di halaman Polres Serdangbedagai.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi Forkopimda bersama tokoh agama di Aula Patriatama Polres Serdangbedagai.

“Forkopimda bersama tokoh agama bersepakat menutup kegiatan di sana dengan melakukan tanda tangan bersama,” ungkap AKBP Jhon Sitepu.

Kapolres menambahkan, Polres Serdangbedagai sebelumnya telah berulang kali melakukan razia di THM GG. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terkait peredaran serta penggunaan narkoba.

Forkopimda memberikan waktu selama satu minggu kepada pihak pengelola untuk membersihkan lokasi sebelum penutupan permanen dilakukan.

“Kalau untuk bangunan THM GG menyalahi aturan atau tidak, nanti dikoordinasikan dengan Pemkab Serdangbedagai,” jelas Kapolres.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya, Wakil Bupati H. Adlin Tambunan, Ketua Pengadilan Negeri M. Sacral Ritonga, Ketua DPRD Togar Situmorang, Sekda Suwanto Nasution, perwakilan Kejari, serta tokoh agama dan masyarakat. (HR/HR).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini