![]() |
| Di Sidang Paripurna, Gubernur Sumut Bobby Nasution menyatakan perang melawan peredaran gelap jaringan narkoba. (MOL/Diskominfo) |
MEDAN | Berkaitan dengan semangat bulan kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, Kamis (7/8/2025) menabuh ‘genderang perang’ melawan peredaran gelap jaringan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).
“Seruan ini menyahuti suara hati warga Sumut agar ke depan bisa terlepas dari belenggu narkoba,” tegas Bobby dalam Sidang Paripurna DPRD Sumut dengan agenda pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025 - 2030 di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Oleh karenanya, mantan Wali Kota Medan itu mengakak selurih elemen pemerintah dan aparat penegak hukum bersatu melakukan langkah nyata dan agresif untuk memberantas jaringan narkotika di Sumut.
“Para pelaku yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami eksekusi secara hukum. Tidak ada toleransi. Ini penyakit kronis yang menggerogoti Sumatera Utara bertahun-tahun. Saatnya kita bertindak tegas,” sambungnya.
Bobby menegaskan, peringatan kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, tapi menjadi momen revolusi moral dalam memerangi narkoba. Ia mengajak DPRD, Forkopimda, serta aparat TNI dan Polri untuk bersama- sama menutup ruang gerak para pelaku dan menghancurkan pusat-pusat peredaran narkoba yang telah lama dikenal publik.
“Kalau bisa, semua lokasi yang menjadi sarang narkoba kita bersihkan. Kita musnahkan. Kita tunjukkan bahwa Sumatera Utara bisa merdeka dari narkoba,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya di wilayah darat. Menurutnya, banyak jalur masuk narkoba melalui pelabuhan kecil dan lintasan ilegal, bahkan hingga wilayah laut yang terhubung ke negara-negara tetangga.
‘Pintu-pintu kecil’ selama ini jadi jalur masuk dari luar, seperti dari arah Thailand, lanjutnya, harus ditutup rapat. Tidak boleh ada celah lagi. Semua pihak harus waspada dan bertindak.
Koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut sudah dilakukan secara intensif. Seluruh aparat penegak hukum disebut telah sepakat untuk bergerak serentak di lapangan dan menutup celah-celah distribusi narkoba.
“Kita tidak bisa terus-menerus menjadi juara bertahan dalam hal kasus narkoba. Ini saatnya Sumut keluar dari stigma itu. Kami sudah sepakat dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan. Semua pintu masuk akan kita tutup,” tegasnya.
Ia menekankan, penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pencegahan di atas kertas. Pelaksanaan di lapangan, menurutnya, harus dilakukan secara kolaboratif, cepat, dan menyeluruh.
“Dari sisi pencegahan, tentu akan terus dilakukan. Tapi harus dibarengi dengan tindakan nyata. Ini bukan hanya tugas satu pihak, tapi tugas kita semua,” tutupnya. (ROBERTS)

