Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SIK. SH. MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Jonny H Pardede SH menjelaskan, penangkapan tersangka HP alias H, berkat laporan warga yang menyebut, di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ada seorang pria dicurigai sedang membawa narkotika
Menyahuti laporan, Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian mencari sosok pria yang telah diketahui ciri cirinya
Dengan penyamaran senyap, Tim berhasil menemukan target sedang berjalan kaki di tepi Jalan Sisingamangaraja. Ciri cirinya sesuai sesuai dengan yang disebut warga
Diduga mengetahui kedatangan Tim Opsnal, HP alias H buru buru membuang sesuatu benda, namun aksinya sempat terpantau personil
Petugas dengan sigap dan cekatan mengamankan benda tersebut, ternyata sebuah botol bekas obat merk Mylanta berisi satu (1) paket narkotika jenis sabu sabu dibungkus tissu, berat brutto 1.37 gram. Turut diamankan satu (1) unit handphone merk Redmi
"Diinterogasi tersangka HP mengaku sabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang tidak diketahui namanya. Pelaku hanya berkomukasi melalui handphone saja," Ungkap Kasat Res Markoba, AKP Jonny H Pardede, Jumat siang
Mendengar itu Tim Opsnal mencoba menghubungi target menggunakan handphone tersangka namun nomornya tidak aktif
"Tersangka HP alias H beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Tandas AKP Jonny H Pardede menutup penjeladan (Ray/Bay-MOL)