BINJAI | Rehabilitasi lima ruang kelas belajar SDN 020598 Binjai selatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 melalui program revitalisasi sebesar 784.817.330 rupiah.
Tujuan daripada program revitalisasi di sekolah dasar dan menengah pertama adalah untuk memberikan keamanan dan kenyamanan dalam proses belajar bagi siswa/i, namun rehabilitasi yang sedang berjalan di SDN 020598 Binjai selatan tersebut dikawatirkan roboh, dikarenakan kondisi bangunan ruang kelas lama telah keropos.
Data yang dihimpun metro online Rabu (25/8/2026) di SDN 020598 Binjai Selatan terlihat proses rehabilitasi ruang kelas belajar sedang berlangsung di tiga ruang kelas.
Rehabilitasi ketiga ruang kelas belajar yang sedang berlangsung tersebut dikawatirkan kalau bangunan ruang kelas yang lama akan roboh, sebab bangunan ruang kelas lama telah keropos akibat termakan usia.
Terlihat bahwa sambungan pemasangan antara batu bata lama dengan batu bata yang baru tidak senyawa, dan tidak tertutup kemungkinan kalau tembok ruang kelas belajar tersebut roboh menimpa siswa/i yang sedang belajar.
Surya Darma ST mengatakan, dia kawatir kalau tembok lama ruang kelas belajar tersebut akan roboh meski telah dipasang tiang.
Harusnya kata Surya Darma ST lulusan Institut Tekhnologi Medan tersebut, bangunan tembok ruang kelas lama tersebut dipasang besi coran pinggang disekeliling badan bangunan ruang kelas.
Selain itu pasangan batu bata yang disambungkan di batu bata lama terlihat miring diakibatkan baru bata lama telah keropos sehingga pasangan batu bata tidak senyawa, ucap Surya Darma.
Terpisah, Kepala SDN 020598 Binjai Selatan, Yunda Pristiawati Mpd i membenarkan kalau bangunan ruang kelas yang lama telah keropos termakan usia, bangunan lama tersebut didirikan tahun 1970 an, ucap Yunda.
Mengenai bangunan lama tidak senyawa dengan bangunan baru itu akan direbilitasi jika anggaran nya cukup, dan lagian mengenai bangunan ruang kelas yang lama telah diusulkan agar diperbaiki.
"Jumlah besaran dana revitalisasi yang diterima sekolah adalah sebesar 780 an juta rupiah, dan jika dibagikan ke 8 item rehabilitasi maka per item sebesar 90 jutaan rupiah, terang Yunda Pristiawati.(mp/mp)


