Rakor Transformasi Pokjanal Posyandu, Kadinkes Madina: Menyelaraskan Pemahaman

Sebarkan:
Foto bersama Sekda, Kadinkes bersama para Kepala OPD, Camat saat acara Rakor.

MANDAILING NATAL| Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pokjanal Posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 tahun 2024 dan rakor lintas sektor serta lintas program Bidang P2P tahun 2025 di Ballroom Ladang Sari, Selasa (15/7/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, dr Faisal Situmorang mengatakan rakor tersebut digelar bertujuan menyelaraskan pemahaman dan implementasi kebijakan mengenai regulasi baru Posyandu. Sehingga nantinya, kata Faisal, kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat.

"Kemudian juga mewujudkan kerjasama lintas program untuk mencapai indikator kesehatan dan SPM di bidang kesehatan khususnya P2P. Dengan demikian, pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular, surveilans dan imunisasi dapat terlaksana," kata dia saat menyampaikan sambutannya.

Sementara, Pj. Sekda Drs. Sahnan Pasaribu, MM, yang membacakan pidato Bupati Madina H. Saipullah Nasution, mengatakan transformasi ini tugas dan fungsi posyandu yang selama ini masih dimanfaatkan oleh bidang kesehatan mengalami pergeseran ke arah yang lebih baik dan lengkap.

"Sesuai dengan pemendagri Nomor 13 tahun 2024, Posyandu mengalami perubahan sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Posyandu Era Transformasi Kesehatan," katanya.

Sekda menjelaskan enam bidang itu adalah Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Dinas Sosial, dan Trantibmas yang memiliki tugas membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat.

"Untuk itu perlu dilakukan transformasi posyandu menjadi tim pembina (TP) secara berjenjang mulai dari kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan dengan enam bidang itu ada di dalamnya," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan saat ini ada 500 Posyandu yang tersebar di seluruh Madina denga tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan siklus hidup. Untuk itu dia pun memerintahkan camat dan lurah/kades dapat membentuk tim pembina Posyandu. (Ril)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini