Semua Jalan di Medan Utara Tidak Punya Marka

Sebarkan:

Protet jalan nasional yakni Jalan KL Yos Sudarso di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan yang tidak memiliki Marka jalan.
MEDAN | Walau Indonesia sudah 79 merdeka, namun semua jalan di empat kecamatan Medan bagian Utara tidak punya marka jalan.

Padahal, marka jalan berguna sebagai tanda yang terdapat pada permukaan jalan dan berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memberikan informasi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

"Semua jalan, baik nasional, provinsi maupun kota tidak punya marka jalan. Padahal Medan Utara ini masih bagian dari Kota Medan yang merupakan ibu kota Sumatera Utara," ujar Osman, warga Medan Labuhan, Sabtu (14/6/2025).

Marka jalan bisa berupa garis membujur, melintang, serong atau lambang tertentu dan biasanya berwarna putih atau kuning.

"Marka jalan membantu mengarahkan kendaraan dan memisahkan jalur, sehingga lalu lintas menjadi lebih teratur," jelasnya.

Selain itu, marka jalan memberikan informasi kepada pengemudi tentang kondisi jalan, seperti arah yang harus diikuti, area larangan, atau lokasi penyeberangan.

Dengan memberikan informasi dan mengatur lalu lintas, marka jalan membantu mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan bagi semua pengguna jalan.

Sebagai informasi, ada beberapa jenis marka jalan diantaranya marka membujur yaknk garis panjang yang sejajar dengan arah jalan, bisa berupa garis utuh (tidak boleh dilanggar-red), garis putus-putus (boleh dilanggar untuk mendahului-red) atau garis ganda (kombinasi keduanya-red).

Ada juga marka jalan melintang yakni garis yang memotong tegak lurus arah jalan, seperti marka zebra cross untuk penyeberangan.

Sedangkan marka serong merupakan garis yang membentuk sudut dengan arah jalan, biasanya digunakan di persimpangan atau area khusus. (RE Maha/REM).



Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar