Tingkatkan PAD, Tokoh Masyarakat Sebut Kebijakan Bobby Nasution Soal Plat BK/BB Sudah Tepat

Sebarkan:
Tokoh masyarakat RE Nainggolan (insert) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. (MOL/AP)
MEDAN | Tokoh masyarakat Sumatera Utara RE Nainggolan menyayangkan video viral di media sosial serta pemberitaan yang menyebutkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merazia kendaraan-kendaraan pelat diluar Sumut saat meninjau jalan provinsi di Kabupaten Langkat ruas Simpang Tiga - Namo Unggas - Tangkahan yang amblas, Sabtu (27/9/2025)

Padahal, ketika itu Bobby Nasution selain meninjau jalan amblas juga menyosialisasikan dan pendataan kendaraan pelat di luar Sumut beroperasi dan berdomisili di Sumut.

"Saya sangat menyayangkan salah tanggap atas video itu karena melihatnya sepenggal. Sebenarnya tidak ada razia kendaraan plat BL, hanya kebetulan ada yang melintas dan bukan hanya plat BL saja, ada juga plat lain. Pak gubernur ketika itu hanya mensosialisasikan peraturan yang akan diterapkan tahun 2026," ujarnya, Selasa (30/9/2025).

RE Nainggolan menyebutkan, peraturan itu mengharuskan agar seluruh pengusaha di Sumut memutasi kendaraannya menjadi plat BK dan BB agar serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk ke Sumut. 

"Kita dukung peraturan itu, karena untuk menambah PAD Sumatera Utara. Dan itu kan untuk pembangunan Sumut," tegasnya.

Sebagai mantan Sekdaprovsu, RE Nainggolan memahami bagaimana upaya kepala daerah memikirkan bagaimana cara untuk meningkatkan PAD yang kemudian akan digunakan untuk pembangunan di daerahnya. 

"Itulah yang dilakukan Bobby Nasution. Saya paham benar bagaimana upaya seorang kepala daerah untuk meningkatkan PAD nya, agar pembangunan dapat berjalan," kata dia.

Menurutnya, kebijakan Bobby Nasution tersebut bukan semata plat BL, tapi semua plat hendaknya dimutasi ke plat BK atau BB agar serapan PAD maksimal.

Peraturan tersebut bukan hanya akan dilakukan Sumatera Utara, justru daerah lain seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah sudah lebih dulu menerapkan bagi perusahaan yang memiliki kendaraan di luar daerahnya agar dimutasi menjadi plat daerah setempat. Masyarakat berdomisili di wilayah Sumut menjadi kewajiban moralnya untuk mengganti plat mobilnya menjadi BK atau BB. (ROBS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini