Tersangka pelaku pencurian sepedamotor berikut barang bukti sepedamotor milik korban, Arjuna Hasibuan
LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap tersangka pelaku pencurian sepedamotor berinisial IS (34), warga Jalan Dusun Pasir Putih, Desa Lubuk Kasih, Kec. Brandan Barat, Minggu (01/06/2025) sekira pukul 19:30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka pelaku ini dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Heri Nalom Ompusunggu SH. IS dibekuk di pinggir jalan "kota minyak" Pangkalan Brandan.
Informasi yang diperoleh Metro Online menyebutkan, Kamis (29/05/2025), korban, Arjuna Hasibuan (20), warga Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kec. Besitang pergi dari rumah bersama rekannya berboncengan dengan mengenderai sepedamotor Honda BK 5696 AHR menuju Pangkalan Brandan.
Di salah satu warenet, keduanya sedang asik bermain, dan usai bermain, kedua pemuda itu hendak pulang, namun sepedamotor miliknya yang sebelumnya diparkir di depan warnet, itu telah hilang.
Untuk mengusut kasus pencurian itu, korban segera membuat laporan kehilangan sepedamotor ke Polsek Pangkalan Brandan. Menerima laporan ini, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan MH segera memerintahkan Tim untuk menelusuri keberadaan tersangka berikut barang bukti sepedamotor.
Kanit Reskrim Ipda Heri bersama Tim yang melihat buruannya sedang berada di pinggir jalan Pangkalan Brandan langsung merapat, dan tanpa kesulitan, petugas berhasil membekuk tersangka IS. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, IS digelandang ke Mapolsek.
Pencurian sepedamotor yang dilakukan pelaku dengan modus menggandakan kunci sepedamotor yang dilakukan oleh teman IS, yaitu YE (sudah terlebih dahulu ditangkap).
Hasil pengembangan dari tersangka, YE, kemudian petugas bergerak dan berhasil membekuk tersangka IS. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Pangkalan Brandan.(ls/lkt1)