Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Layanan Call Centre 110 dan Bagi Brosur Tertib Berlalulintas

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Dipimpin Kanit Kamsel Ipda Serly Tarigan SH, personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar membagi brosur tertib berlalulintas dan stiker Layanan Call Centre Kepolisian (Hotline) 110 kepada masyarakat dibilangan Jalan Sutomo - Jalan Surabaya, Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 07:00 WIB

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Suzana SH mengatakan, pembagian brosur dan stiker itu merupakan rangkaian sosisaliasi kepada masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 bila menemukan, berhadapan atau mengetahui ada gangguan kamtibmas dan Kamseltibcarlantas

"Untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat akan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama dan memberitahu ada sarana call centre 110 yang aktif 24 jam dapat digunakan apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Kota Pematangsiantar," Ungkap Iptu Ftiska Suzana

Upaya ini merupakan komitmen Polri khususnya Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalulintas dan respon cepat untuk menindaklanjut laporan warga bila ada gangguan keamanan dan ketertiban (Ray/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini