![]() |
Teks Foto : Kondisi S pensiunan Polisi (mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas ) setelah dimassa warga. |
DELISERDANG | Ternyata Tempat Kejadian Perkara ( TKP) S mantan Kanit Reskrin Polsek Talun Kenas Polresta Deliserdang di massa warga di Dusun 2 Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Deli Serdang.
' Itu TKP nya di dusun 2 desa Tadukan raga STM Hilir bang, bukan di desa bandar labuhan, " Kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Ade Asmahiri.
Iptu Ade juga menjelaskan, kalau Laporan Pengaduan kasus pencabulan tersebut baru di buat pada hari Senin ( 28/4/2025). " Dan setau saja semalam pihak Polresta Deliserdang sudah turun, " Jelasnya.
Begitu juga keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Rizki Akbar. Mengatakan kalau laporan pengaduan korban terkait kasus pencabulan itu baru di buat pada pada hari Senin (28/4/2025).
"Jadi tidak ada keterlambatan petugas dalam menangani kasus ini. Soalnya untuk menetapkan seseorang itu menjadi tersangka kami ( Polisi) harus memiliki dua alat bukti yaitu hasil visum dan keterangan para saksi saksi. Jadi kami harus memeriksa saksi-saksi dulu dan menunggu keluar hasil visum, " Terang Kompol Rizki Akbar. ( Jasa)