Polres Pematangsiantar Ringkus Pria Warga Sergai Pelaku Curat di RAB Residen

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR | Tim Opsnal Unit Jahtanras, Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, ringkus seorang pria pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di komplek Perumahan RAB Residen, Jalan Bersama, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Minggu (9/3/2025) sekira pukul 19:30 WIB

Pelaku, DAT alias Doni, 45, warga Perumahan Graha Sergai Indah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, menjarah 40 set besi beton yang telah dirakit untuk pembangunan perumahan

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno S.IK. SH melalui Kasat Reskrim Iptu Sandi Riz Akbar S.Tr.K. S.IK. MH memaparkan, pelaku beraksi, Jumat (7/3/2025) sekira pukul 21:30 WIB

Pengungkapan berawal dari beberapa saksi warga yang melapor ke Kantor RAB Residen karena curiga melihat ada tumpukan besi beton diperladangan ubi di sebelah tembok perumahan, Jumat, 7 Maret 2025, sekira pukul 08:00 WIB

Menerima kabar tersebut, pihak RAB Residen melalui, Sepri Ramadani, pergi melihat dan memeriksa keperladangan ubi. Ternyata benar, besi beton tersebut adalah milik perusahaan atau developer perumahan tempatnya bekerja

Tanya sana sini, namun tidak satupun warga yang melihat atau mengetahui siapa pelaku yang mencoba menjarah material pembangunan RAB Residen

Akhirnya Sepri Ramadani secara resmi membuat Laporan Polisi (LP) ke SPKT Polres Pematangsiantar agar kejadian tersebut diproses hukum

Menindaklanjut LP dari pihak RAB Residen, Tim Opsnal dipimpin Kanit Jahtaranras, Ipda Ricardo Rajagukguk S.Sos bergerak menyelidik ke lokasi

Hasil penyelidikan. Tim berhasil mendapat rekaman CCTV milik warga yang secara visual memaparkan aksi DAT alias Doni bersama temannya inisial U (DPO), memindahkan besi beton dari lokasi perumahan keperladangan ubi, diduga akan diangkut saat situasi aman

Tidak buang waktu. Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim langsung memburu dan meringkus DAT alias Doni. Pelaku mengakui perbuatannya mencuri rangkaian besi beton tersebut

Dipaparkan Kasat Reskrim. Pelaku DAT alias Doni telah diamankan di Polres Pematangsiantar beserta barang bukti berupa satu (1) unit gunting besi gagang warna merah dan empat puluh (40) rangkaian besi beton bangunan yang sudah di rakit

"Tersangka DAT sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau curat, sesuai Pasal 363 ayat (1) ke (4)  KUHPidana," Tandas Iptu Sandi Riz Akbar menutup penjelasan, Selasa, 11 Maret 2025, siang (Jun/Bay-Mol)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini