Jadi Tersangka, Rumah Saleh Bangun Sepi

Sebarkan:
 

Pasca ditetapkannya calon Walikota Binjai nomor urut 3, H. Saleh Bangun, sebagai tersangka kasus korupsi dan bansos oleh KPK, suasana rumah mantan Ketua DPR Sumut priode 2009-2014 ini terlihat sepi.

Pagar depan rumah tampak tertutup rapat. Tidak ada aktifitas yang berarti terjadi dikawasan rumah yang terletak di jalan T. H. Amir Hamzah, Tandem, Kecamatan Binjai Utara ini. Hanya terlihat seorang pemuda yang bertugas sebagai keamanan di rumah tersebut.

Namun, tidak begitu dengan posko pemenangan calon Walikota nomor urut 3 ini yang berada tepat diseberang rumahnya.

Sejak pagi tadi, sejumlah simpatisan mulai mendatangi posko pemenangan pasangan yang diakrab disapa Sahdan ini untuk bertemu dengan Saleh Bangun untuk menanyakan kebenaran terkait pemberitaan yang menyebutkan ditetapkannya Saleh Bangun sebagai tersangka oleh KPK.

Ketua tim pemenangan calon Walikota Binjai nomor urut 3, dr Edy Putra mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan langsung dari KPK terkait penetapan H. Saleh Bangun sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos yang telah melibatkan mantan Gubernur Sumut, H. Gatot Pudjonugroho.

"Kami hanya mengetahui berita penetapan bapak Saleh Bangun sebagai tersangka oleh KPK dari media masa, belum ada pemberitahuan resmi dari KPK," jelasnya.

Dia meminta kepada warga Binjai dan simpatisan serta pendukung pasangan calon Walikota Binjai, H. Saleh Bangun untuk tetap menahan diri dan tidak terbawa isu-isu yang menyesatkan dan tetap menjaga ketertiban.

"Biasanya banyak oknum-oknum yang tak bertanggungjawab memanfaatkan momoen ini, jadi saya minta kita harus lebih waspada dan jangan terpancing dengan isu-isu yang ada," ungkapnya.

Sesuai dengan peraturan KPU, lanjut dia, kubu saleh bangun tetap akan melaksanakan seluruh kegiatan Pilkada Kota Binjai hingga ada putusan yang ditetapkan dari pengadilan.

"Kami tetap terus maju dan berusaha untuk memenangkan pasangan Sahdan selagi belum adanya putusan dari pengadilan," ujarnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini