Lolos di Kejari & Kejatisu, Saleh Bangun Nyangkut di KPK

Sebarkan:
HSB DHANI
Sebelum ditetapkan sebagai calon Walikota Binjai, Saleh Bangun sudah mengikuti seleksi yang dilakukan partai NasDem di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk mengetahui apakah Saleh Bangun memiliki persoalan hukum atau tidak.

Namun, kedua lembaga penegak hukum tersebut sama sekali tidak ada menyebut atau menyimpulkan, kalau mantan ketua DPRD Sumut tahun 2009 - 2014 itu, terlibat pelanggaran hukum dan kasus korupsi.

"Ini yang kita sesalkan, karena sebelum menjadi calon Walikota, sudah kita periksa ke Kejatisu, ternyata tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Saleh Bangun, makanya kita (NasDem) bisa mengusung Saleh Bangun," jelas Ketua Tim Pemenangan, dr Edy Putra, Rabu (4/11/15).

Dia mengatakan, pengusungan kepada H. Saleh Bangun sebagai calon Walikota Binjai sudah benar-benar melalui tahapan-tahapan yang Partai NasDem telah atur dalam pencalonan ini.

"Kita (NasDem) telah melakukan tahapan demi tahapan sebelum kita mengusung Saleh Bangun, namun disaat Pilkada akan dimulai, tiba-tiba Saleh Bangun dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, kita kesal dengan ini," ujar Edy yang juga Ketua NasDem Binjai ini.

Meski begitu, penetapan Haji Saleh Bangun sebagai tersangka kasus suap interpelasi terhadap Gubernur Sumatera Utara non aktif Gatot Pujo Nugroho, tidak membuat tim pemenangan calon walikota Binjai nomot urut 3 tersebut menyerah.

"Kita tetap optimis bisa menjadi pemenang dalam pemilihan Walikota Binjai pada Desember mendatang," cetusnya.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini