Peduli Keselamatan Lalulintas, Sat Lantas Polres Simalungun Bagi Bagi "Segitiga Pengaman"

Sebarkan:


SIMALUNGUN | Peduli masyarakat dan keselamatan berlalulintas, Sat Lantas Polres Simalungun bagi bagi piramida (segitiga) pengaman kepada pengendara mobil dan truk di depan SPBU Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (7/3/2025) mulai pukul 08:00 WIB

Pembagian segitiga pengaman dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ini dipimpin PS Kanit Kamsel Aiptu Budi Cahyadi bersama Aiptu Armen Purba serta Bripka Irmayudi

Di lokasi. PS Kanit Kamsel, Aiptu Budi Cahyadi mengatakan, "Segitiga pengaman merupakan perangkat keselamatan yang wajib dimiliki oleh setiap kendaraan, terutama mobil,"

"Alat ini sangat penting untuk digunakan sebagai tanda peringatan ketika kendaraan mengalami kerusakan atau berhenti di jalan, terlebih malam hari" Jelasnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberi edukasi tentang cara penggunaan segitiga pengaman yang benar. Segitiga pengaman harus diletakkan pada jarak yang cukup dari kendaraan yang berhenti, sekitar 25-30 meter, agar pengendara lain dapat melihat tanda/signal merah tersebut dari jarak yang aman dan memiliki waktu untuk mengurangi kecepatan atau menghindar

Selain membagi segitiga pengaman, personil Sat Lantas Polres Simalungun menyampaikan berbagai himbauan terkait keselamatan berlalu lintas. Personil mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi

"Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan sabuk pengaman, dan pastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum melakukan perjalanan," tegas Aiptu Budi Cahyadi

Masyarakat yang menerima segitiga pengaman dan edukasi dari petugas Sat Lantas Polres Simalungun terlihat antusias dan mengapresiasi kegiatan tersebut

Salah seorang pengemudi, Saur Simbolon, 55, warga Serbelawan, pengendara Pick Up Mitsubishi L 300 mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Polres Simalungun atas kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas.

"Saya sangat berterima kasih kepada Polres Simalungun yang telah memberikan segitiga pengaman ini. Selama ini saya belum memilikinya, padahal alat ini sangat penting untuk keselamatan. Saya juga mendapat banyak pengetahuan baru tentang aturan berlalu lintas yang aman," Ujar Saur Simbolon

Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Jonni Fatiaro H Sinaga menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas dan implementasi dari tugas dan fungsi Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. 

"Kegiatan ini juga merupakan upaya kami dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,"

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan penggunaan alat keselamatan seperti segitiga pengaman saat mengalami kerusakan atau saat berhenti diperjalanan, terlebih di malam hari," 

"Kami akan terus melakukan kegiatan serupa di berbagai titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Simalungun. Hal ini sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa dan kerugian material,"

"Kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan segitiga pengaman, namun turut membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen-agen perubahan yang ikut mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka masing-masing,"

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat kepolisian,"  Sebut AKP Jonni FH. Sinaga.

Berdasar data yang dihimpun, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir

Hal ini tidak lepas dari upaya-upaya preventif yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Simalungun, termasuk sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas

Kegiatan ini berhasil menjangkau puluhan pengemudi yang melintas di Jalan Medan, depan SPBU Sinaksak. Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah tersampaikannya himbauan tertib berlalu lintas kepada komunitas dan masyarakat guna mendukung terciptanya Kamseltibar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas

Melalui kegiatan Polri Peduli Masyarakat ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Simalungun (Joe/Bay-Mol)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini