LANGKAT | Ada apa sebenarnya yang terjadi di Dinas Pendidikan Kab. Langkat. Sampai ada bawahan yang sepertinya menunding pimpinan dan PPK Dinas Pendidikan Langkat kebal hukum...??
Selain tudingan kebal hukum yang dialamatkan kepada pimpinannya dan PPK, Muhammad Nuh, sebagai bawahan, juga mengutarakan, laporannya selalu diabaikan.
"Saya telah melaporkan kondisi rehab bangunan SD Negeri 056642 Kampung Baru ke PPK dan pimpinan ,tapi tidak ditanggapi akibat merasa kebal hukum, laporan saya selalu diabaikan," ujar Muhammad Nuh saat dihubungi Metro Online, Kamis (13/02/2025) melalui aplikasi Whatsapp-nya.
Hal yang disampaikan Muhammad Nuh itu yang sepertinya menuding pimpinannya merasa kebal hukum, mengabaikan laporannya, seakan menggambarkan adanya hubungan yang tidak beres antara pimpinan dan bawahan.
Jika benar adanya hubungan yang tidak harmonis diantara pimpinan dengan bawahan di Dinas Pendidikan Langkat, mungkin itulah salah satu penyebabnya rehab RKB SD Negeri 056642 Kampung Baru itu terkesan dibiarkan dalam keadaan rusak.
Menanggapi kondisi RKB terkesan dibiarkan dalam kondisi rusak, dan hal yang disampaikan Muhammad Nuh, mendapat tanggapan pemerhati pendidikan oleh Ketua Aliansi Teluk Aru, Langkat, Libertus Sijabat.
Dikatakan, Dinas Pendidikan Kab. Langkat, selaku pengguna anggaran harus bertanggungjawab, terkait proyek rehab gedung (RKB) SD Negeri 056642 Kampung Baru, yang rusak sebelum serahterima.
Proyek pembangunan gedung RKB dengan menggunakan anggaran dana APBD Langkat T.A 2024, kini dalam kondisi rusak pada bagian plafon. Sudah satu bulan plafon berjatuhan, tapi sejauh ini belum ada perbaikan yang dilakukan pihak terkait.
Gedung sekolah yang dibangun menggunakan uang negara, tapi kini tidak dapat dipergunakan tempat proses belajar mengajar, berpotensi merugikan murid dan guru.
Pasalnya, lanjutnya, bukan tidak mungkin diantara siswa ada yang terpaksa masuk pagi dan siang, akibat RKB tidak bisa dipakai untuk tempat proses belajar/mengajar.
Untuk itu, dia mendesak Plt Kadis Pendidikan Langkat untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak pelaksana proyek rehab RKB tersebut. "Jangan biarkan anak-anak sekolah di pesisir terpencil itu tidak dapat maksimal mengikuti pelajaran di sekolah, hanya kerna kekurangan ruang kelas belajar," terang Sijabat.
Seorang pemimpin yang bijaksana harus merespon cepat laporan bawahannya, sehingga proyek yang dikerjakan dapat rampung tepat waktu, dan jangan sampai kita dituding orang lain kebal hukum, pungkasnya,