PEMATANGSIANTAR | Niat pijat, seorang pria paruh baya, warga Kecamatan Siloau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia di rumah sakit, Sabtu (8/2/2025)
Kapolsek Siantar Timur - Polres Pematangsiantar, Iptu Edy Jhon J Manalu SH. MH menjelaskan, berawal, Sabtu, (8/2/2025) siang, dengan keluhan kaki sakit, korban JS, 57, datang ke Angel Refleksi di komplek Siantar Megaland Jalan Sang Naualuh, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, untuk pijat
Korban memesan seorang terapist sambil membeli minuman botol di kasir. Ia kemudian dibawa ke ruang terapi di lantai 2 dan memakai celana pendek yang telah disediakan
Saat dipijat, korban tiba tiba mengeluh sesak didada. Terapist menyarankan korban untuk beristirahat terlebih dahulu
Tidak berapa lama korban merasakan sakit yang lebih parah. Mengetahui itu Terapis memanggil rekan rekan pelayan terapi lainya
Heboh. Melihat kondisi korban makin melemah, seorang Terapis langsung memesan taxi online dan melarikan korban ke RS Vita Insani di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar
"Tiba di ruang IGD, dokter jaga menyatakan korban sudah meninggal dunia," Ungkap Iptu Edy Jhon J Manalu
Menerima laporan warga, personil Piket Polsek Siantar Timur dipimpin Kanit Samapta, Ipda TP Tamba langsung bergerak ke rumah sakit dan mendapati korban telah berada di Instalasi Jenazah
Dari rumah sakit, petugas bergerak melakukan cek TKP ke Angel Refleksi, Sabtu, sekira pukul 17:00 WIB
"Hasil pengecekan dan pengamatan di TKP termasuk di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan atau bekas aniaya," Ujar Iptu Edy Jhon
Sesuai keterangan saksi saksi, korban (JS-red) sudah beberapa kali terapi di Angel Refleksi
Sementara anak korban, inisial JPS, mewakili keluarga bermohon kepada pihak berwenang agar jasad ayahnya tidak diotopsi yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai serta ihklas menerima kematian korban yang diduga kuat akibat penyakit diabetes dan asam urat kronis 2 tahun terakhir
"Anak korban berkeyakinan korban meninggal karena penyakit yang diderita dan sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,"
"Menghargai dan menghormati permohonan, jenazah korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka guna pemakaman," Tutur Kapolsek, Iptu Edy Jhon Jintar Manalu menutup penjelasan (Jun/Bay-Mol)