PARAPAT | Dua pria diduga sindikat pengedar narkotika, ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Parapat - Polres Simalungun dari Barak Bunga di Komplek Gagak Hitam, Dusun Adian Padang, Desa Sipanganbolon, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (9/2/2025) sekira pukul 16:00 WIB
Kapolsek Parapat, AKP Manguni Wiria D Sinulingga SH. MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Lolorio Panjaitan SH menjelaskan kronologi pengungkapan, berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di Barak Bunga ada transaksi narkotika
Menyahuti informasi, Polsek Parapat mengerahkan Tim Opsnal Unit Reskrim, melakukan lidik intai ke lokasi dipimpin Iptu Lolorio Panjaitan
Hasil lidik intai dinyatakan benar ada 2 pria sedang transaksi narkotika, Tim Opsnal mengatur siasat pengepungan lalu bergerak cepat menggerebek. Dua pria terduga pelaku tidak berkutik diamankan
Tersangka, Samuel Haposan Hutabarat alias Posan, 43, warga Jalan SM.Raja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Kemudian, Kartono Simanjuntak alias Tono, 18, warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara
Penggeledahan. Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti narkotika berupa, enam (6) paket plastik klip kecil berisi sabu sabu. Turut diamankan satu (1) kaca pirex serta dua (2) unit Handphone merk Samsung A16 warna hitam dan merk VIVO warna biru
Kedua pelaku berikut semua barang bukti digelandang ke Polsek Parapat untuk pemeriksaan awal guna melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun
"Kita sudah melimpahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Simalungun untuk penyidikan lanjut dan diproses sesuai hukum berlaku," Ujar Kapolsek Parapat disampaikan Kanit Reskrim Iptu Lolorio Panjaitan, Rabu siang
Pengungkapan ini merupakan komitmen Polsek Parapat untuk memberarantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya
Kapolsek Parapat, AKP Manguni Wiria D Sinulingga mengucapkan terimakasih kepada warga yang telah memberi informasi terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan pelaku
Dikesempatan ini Kapolsek tetap berharap dan menghimbau, agar warga lain ikut proaktif memberi informasi apabila mengetahui tentang aksi aksi kejahatan terlebih kejahatan narkotika
Personil Tim Opsnal yang turut mengungkap kasus narkotika ini, Aipda Adi Sinaga, Bripka Syarif Noor Solin dan Brigpol Dinal Lumbantobing (Bay/Bay-Mol)