Kapolres Tapsel Perintahkan Tangkap Tersangka Predator Anak di Paluta,LPA: Target Sudah Keburu Kabur..!!

Sebarkan:

PALUTA | Menanggapi adanya informasi belum di amankannya hingga hari ini, Selasa (23/6/2020) diduga tersangka predator anak berantai inisial RR yang mencabuli 4 bocah perempuan yang merupakan sama-sama warga Desa Huala Baringin, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pasca dilaporkan para orang tua korban ke Polres Tapsel tanggal 8 Juni 2020 lalu.

Dalam pesan singkatnya, Kapolres Tapsel AKBP Roman S Elhaj akan memerintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek Dolok untuk Segera menangkap diduga Pelaku.

"Terima kasih infonya, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk segera menangkapnya," kata AKBP Roman.

Terkait atensi Kapolres Tapsel tersebut, Ketua LPA Paluta Mula Tua Parlindungan Siregar mengucapkan terima kasih serta berharap kasus yang dinilainya sangat urgen tersebut agar diproses penyidik dengan sigap dan serius.

"Namun sayang, infonya saya dapat diduga pelaku RR ini sudah keburu kabur ke arah medan, hari ini RR sudah tidak ada lagi di Desa Huala Baringin atau lokasi TKP," ungkap Mula Tua.


Terkait kaburnya RR, Mula Tua juga mengaku mendapat informasi yang sama dari Kanit PPA Satreskrim Polres Tapsel Aiptu M Hutabarat saat dia menanyakan sejauh mana tindak lanjut kasus tersebut.

"Kata pak Kanit PPA, informasi dari Kades Huala Baringin dan Kapolsek Dolok yang diterimanya, Tersangka RR sudah tidak ada lagi ditempat (Desa Huala Baringin, red) alias sudah kabur," kata Mula Tua.

BACA JUGA: Predator Seks Anak Bergentayangan di Paluta 

Terkait info kaburnya RR tersebut, Ketua LPA Paluta Mula Tua curiga adanya indikasi skenario atau bantuan seseorang dibalik kaburnya tersangka RR dari desa Huala Baringin Pasca di laporkan para orang tua korban ke Polres Tapsel.

"Karena kabar dari para orang tua korban,tersangka RR ini tidak pernah merantau dan tidak berani merantau"Ungkap Mula Tua.

Untuk diketahui,b erdasarkan pengakuan salah satu orang tua Korban sebut saja namanya Bintang (38), bahwa Tersangka RR adalah Keponakan kandung Kepala Desa Huala Baringin.

"Waktu pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat desa kami, dia (tersangka RR, red) juga dengan jelas mengakui perbuatannya. Namun kepala desa selalu tampak mengupayakan untuk berdamai, kami tidak mau, karena kami maunya diproses sesuai hukum, kalaupun kami ini orang tak punya kami tetap punya harga diri," ucapnya. (GNP)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini