Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Gudang Kosong

Sebarkan:


LABUHABATU |
Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Seorang pelaku berinisial EGM alias Hen, 24, warga Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, berhasil diamankan bersama barang bukti di sebuah gudang kosong di Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X. Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kamis (16/1/2025)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, Minggu (19/1/2025) menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Kami menerima laporan adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah itu. Atas dasar itu, Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif,” ujarnya.

Saat penangkapan, tim berhasil mengamankan EGM bersama sejumlah barang bukti. Barang bukti yang ditemukan meliputi satu bungkus plastik sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,33 gram, alat hisap (bong), kaca pirex berisi sabu, serta perlengkapan lainnya. Semua barang tersebut ditemukan tersimpan dalam sebuah kotak rokok merek CLUB X.

Kapolsek Na IX-X, AKP Yustina, menambahkan bahwa pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah miliknya. “Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya menggunakan, tetapi juga diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika, “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Penindakan tegas akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Syafrudin

Kini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini