LABUHANBATU | Polsek Bilah Hulu melaksanakan patroli blue light pada malam hari, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu.
Patroli yang dilaksanakan pada malam hari ini, melibatkan sejumlah personel Polsek Bilah Hulu dengan menggunakan mobil patroli yang dilengkapi dengan lampu rotator biru yang menyala. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di daerah tersebut, khususnya yang terjadi pada malam hari.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bilah Hulu dalam menjaga kondusivitas wilayah dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat. "Kami terus berupaya untuk mengurangi tindak pidana 3C dan kejahatan jalanan lainnya dengan meningkatkan intensitas patroli, terutama pada jam-jam rawan. Kami harap dengan adanya patroli ini, para pelaku kejahatan akan berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya," ujarnya.
Selain itu, pihak Polsek Bilah Hulu juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Patroli blue light ini diharapkan dapat memperkuat rasa aman dan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang meresahkan warga.
Patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bilah Hulu (Husin)