DELISERDANG | Aparat Penegak Hukum ( APH) diminta mengusut kasus kelebihan bayar anggaran BPJS PBI sebesar 960 juta yang diduga disebabkan data fiktif dari Masing masing Puskesmas di Kabupaten Deliserdang hingga dilakukan pemotongan anggaran di tahun 2023 pada masing masing puskesmas.Kapus Saat Protes di Kantor BPJS Kesehatan Lubukpakam
Pemotongan dilakukan oleh BPJS Kesehatan Lubukpakam kini memicu aksi protes Puluhan Kepala Puskesmas ( Kapus) di Kabupaten Deliserdang dengan kembali melabrak Kantor BPJS Lubukpakam di Jalan Medan - Lubukpakam Kelurahan Pertapahan pada Selasa sore kemarin.
Kelebihan bayar itu disebutkan berasal dari data pasien yang tidak beres, salah satunya orang yang mendapat tanggungan BPJS PBI sudah meninggal tapi masih dianggarkan.
Informasi dihimpun, perdebatan antara sejumlah kapus dengan pihak Kantor BPJS Kesehatan Lubukpakam terjadi lagi pada Rabu kemarin dari sore hingga malam hari , namun tak juga menghasilkan kesepakatan seperti yang diharapkan para Kepala Puskesmas. Mereka mengancam akan membawa masalah ini ke Rapat Dengar Pendapat ( RDP) dengan DPRD Deliserdang.
Para Kapus tetap kukuh menolak pemotongan anggaran karena dapat menjadi indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK).
Para Kapus menganggap kalau pemotongan anggaran itu tidak masuk akal dan merugikan banyak orang. BPJS Kesehatan Lubukpakam melakukan pemotongan anggaran atas temuan BPK RI terkait kelebihan bayar untuk anggaran tahun 2021 -2022 sebesar Rp 960 juta. Dan pemotongan ini dilakukan ditahun anggaran 2023.
" Kami minta ini diselesaikan pihak BPJS agar tak berujung dugaan korupsi," ujar Kapus yang meminta penjelasan dari BPJS Kesehatan Lubukpakam. Rabu 4/12/2024.
Ada 34 Kepala Puskesmas yang merasa keberatan dengan pemotongan anggaran dana kapitalis ( jasa pelayanan) BPJS PBI jaminan kesehatan tahun anggaran 2020-2021 dan masalah ini semakin memanas hingga saat ini karena belum ada titik temu bagi kedua belah pihak sejak terjadi pemotongan anggaran pada 15 November 2024 kemarin. para Kapus meminta potongan itu dikembalikan.
PLT Kepala Dinas Kesehatan Khoirum Rizal sebelumnya menyebutkan pihaknya masih mancari solusi atas persoalan ini.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lubukpakam dr Riska hanya menyarankan pada Kepala Puskesmas untuk mempertanyakan masalah ini pada Dinas Kesehatan. Dan menolak memberikan penjelasan apapun pada Kapus yang protes. Karena pihaknya hanya berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Deliserdang.
Pemotongan Anggaran Kapitasi PBI JK setelah audit BPKP dan BPK RI dan ditandatangani BPJS Kesehatan Cabang Lubukpakam pada 7 November 2024 lalu.( WN)