Kantor Rektorat UGN Padangsidimpuan |
PADANGSIdIMPUAN | Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mencatat, masa berlaku akreditasi Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan statusnya sudah kedaluarsa atau tidak aktif lagi.
Akreditasi adalah kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional perguruan tinggi, yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Akreditasi diberikan kepada perguruan tinggi dan program studi.
Akreditasi juga menentukan kualitas dan mutu pendidikan dari perguruan tinggi tersebut. intinya Perguruan Tinggi harus terakreditasi dan diakui legalitasnya dari BAN-PT. Masa berlaku akreditasi perguruan tinggi selama 5 tahun terhitung dari surat keputusan (SK) yang dikeluarkan BAN-PT.
Berdasarkan situs resmi BAN-PT yakni banpt.or.id mencatat, Universitas Graha Nusantara (UGN) Padangsidimpuan tertulis tanggal SK 21-5-2019 dengan peringkat B kedaluarsa 21-5-2024. Terlihat data tersebut mencatat masa berlaku akreditasi UGN Padangsidimpuan telah mengalami kedaluarsa atau sidah tidak aktif selama 4 bulan.
Dikutip dalam peraturan BAN-PT Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelesaian Keterlambatan Proses Akreditasi Pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada pasal 1 menjelaskan Dalam Pasal 1 (b) dijelaskan bahwa “Terhadap pengajuan permohonan akreditasi ulang dalam waktu 6 (enam) bulan atau lebih sebelum masa berlaku akreditasi berakhir,
Sementara UGN Padangsidimpuan akreditasinya sudah kedaluarsa selama 4 bulan, hal ini akan menjadi bumerang bagi UGN karena bisa menjadi salah satu penilaian bagi masyarakat disebabkan kualitas dan mutu universitas tersebut diragukan.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Graha Nusantara Padangsidimpuan Dr. Drs. Burhanuddin, M.Pd mengatakan, kalau universitas yang ia pimpin itu sedang melakukan proses akreditasi dan sedang menunggu kabar dari BAN-PT.
"Akreditasi kita tanggal 21 Mei 2024 habis, itu seluruh Indonesia sama seperti itu, tapi bukan tanggal yang sama berbeda-beda, setelah itu barulah dilakukan pemantauan. Dalam pemantauan itu juga kita lulus terakreditasi dengan peringkat B. Itu akan dikembalikan Agustus kemarin," ucap Burhan kepada metro-online.co, Kamis (19/9/2024).
"Kita mau wisuda kita tanya ada kendala di Bisnis Digital, kita perbaikilah itu. Alhamdulillah semua sudah kita perbaiki. Kemudian 9 September kita surati, mudah-mudahan keluarlah itu," tambahnya tanpa menjelaskan apa yang akan keluar itu.
Tidak itu saja Burhan juga memperlihatkan secara sekilas sejumlah kertas berupa dokumen kepada metro-online.co yang menandakan pihaknya telah melakukan keseriusan kepengurusan akreditasi UGN yang sudah kedaluarsa itu.
Kemudian Burhan menjelaskan kalau surat dokumen yang ia perlihatkan itu surat resmi yang dikeluarkan oleh BAN-PT namun tanpa kops surat dari lembaga yang menaungi akreditasi itu.
Ketika metro-online.co menanyakan apakah surat dokumen tersebut BAN-PT yang mengeluarkan? Burhan memberikan jawaban berbelit-belit.
'Dulu kita sudah terakreditasi, habisnya tanggal 21 Mei 2024, berlakulah kepada seluruh perguruan tinggi termasuk kita. Namanya pemantauan. Dalam pemantauan mereka, kita tetap lulus sampai tanggal 11 Agustus, tapi tunggu dulu SK-nya. Sk-nya lah yang kita tunggu. status kita tetap terakreditasi dengan peringkat B," terang Burhan.
Selanjutnya metro-online co mempertanyakan lagi, kenapa data dari BAN-PT mencatat kalau UGN itu sudah kedaluarsa atau tidak aktif lagi? Burhan menjawab kalau Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia sedang proses, statusnya sama dan sedang menunggu keluar SK (Surat Keputusan) dari BAN-PT.
Terus metro-online.co juga menanyakan ada berapa perguruan tinggi yang sama dengan UGN sedang menunggu SK BAN-PT? Burhan menyebutkan ia tidak mengetahui dan menyampaikan agar ditanyakan ke kementrian.
Selain itu, Burhan juga menyebutkan kalau dalam perpanjangan akreditasi pihaknya tidak melakukan pengurusan atau pelaporan, tetapi pihak mengatakan kalau habisnya masa akreditasi UGN itu karena ada pantauan dari LLDIKTI bukan BAN-PT.
Ironisnya lagi, Burhan menyebutkan kalau masa berlaku akreditasi itu dilakukan kepengurusan atau perpanjangan setelah berakhir masa kadaluarsanya.
"Ya habis dulu masa berlakunya baru dipantau, kalau belum habis apa yang akan dipantau. Kan habisnya 21 Mei baru mereka pantau. Setelah dipantau mereka katakan kalau kita itu lulus, artinya status kita itu tetap tinggal menunggu SK-nya saja," cetus Burhan.
Lebih lanjut lagi metro-online co mempertanyakan, apakah status akreditasi UGN yang sudah kedaluarsa ini akan menjadi bumerang kedepannya?, Burhan menyebutkan sampai saat ini belum ada yang komplen terkait akreditasi itu.
"Sampai sekarang belum ada satupun yang datang komplen kesini, maka bapak sebagai media dan alumni, kita minta tolong agar disampaikan ke BAN-PT itu biar dipercepat ," ungkapnya.
Terpisah salah satu alumni dan juga mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGN Padangsidimpuan periode 2010-2011 Rudi Kudadiri, S.Pd mengatakan, kalau akreditasi satu perguruan tinggi itu adalah pegangan. Dimana akreditasi merupakan proses penilaian dan pengakuan resmi terhadap suatu lembaga, program, atau layanan yang bertujuan untuk memastikan bahwa lembaga tersebut memenuhi standar tertentu.
" Akreditasi itu kan suatu pengakuan bahwa perguruan tinggi atau universitas itu memiliki kualitas dan mutu yang bisa diandalkan dan pastinya terjamin memenuhi standar yang berkualitas, sehingga dapat membangun kepercayaan bagi masyarakat," sebut Rudi kepada metro-online.co, Sabtu (21/9/2024).
Dikatakannya lagi Akreditasi UGN expired tanggal 21 Mei 2024 dan akan butuh waktu lama untuk re-akreditasi karena seharusnya akreditasi sudah harus di re-akreditasi jauh sebelum expired.
"Yang saya ketahui dari beberapa sumber untuk pengajuan akreditasi akan butuh waktu lama karena untuk akreditasi Institusi mengharuskan semua prodi dalam keadaan sehat dan status akreditasi aktif. Sedangkan UGN prodi baru Bisnis Digital di Fakultas Ekonomi akreditasi kelayakan sudah expired juga dan sekarang keadaanya mahasiswa tidak ada," ungkap Rudi
"Jika ini belum terakreditasi mustahil Institusi terakreditasi. Opini saya terlalu berani Rektor jika mengadakan wisuda dengan akreditasi institusi mati dan padahal Universitas dengan status tidak ter akreditasi, hal ini juga tidak diizinkan menerima mahasiswa baru, apalagi melaksanakan wisuda," cetusnya.
Tidak itu saja kata Rudi, banyak informasi diluar ia dapatkan semakin hari UGN Padangsidimpuan semakin memperihatinkan, dimana dilihat dari segi kualitas, sarana prasarana, penurunan jumlah mahasiswa ditambah lagi informasi akreditasi UGN sudah kedaluarsa.
"Sebagai alumni saya prihatin melihat UGN, banyak informasi kalau UGN sudah sudah tidak seharum dulu namanya, berbagai problem banyak ditemukan disana, hanya saja tidak disebutkan satu-persatu, muncul lagi masalah baru yang akreditasinya sudah kedaluarsa. Sebenarnya UGN ini mau dibawa mereka kemana? Kita takut nanti UGN kedepannya hilang ditelan zaman dan akan tinggal nama. Kalau mereka-mereka yang berkuasa di dalam UGN itu tidak serius akan masa depan UGN," tegas Rudi
Kata Rudi, Keterlibatan alumni tidak hanya membantu mahasiswa mencapai tujuan akademik dan karir mereka, tetapi juga memperkuat komunitas kampus dan meningkatkan reputasi universitas. Namun ironis kata Rudi, alumni tidak pernah diberdayakan.
"Mengingat hal ini kita sebagai alumni tentunya prihatin, kita harus mendesak apa sebenarnya yang terjadi di lingkungan civitas akademika UGN itu. dan perlu juga saya sampaikan disini saya juga ingin mengajak kawan-kawan rekan-rekan alumni UGN atau adik-adik mahasiswa UGN bila perlu kita gelar aksi unjuk rasa demi masa depan UGN," pungkas rudi. (Syahrul/ST).