Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik, melalui Kapolsek Siantar Marihat, AKP Relina Lumbangaol S.Sos menjelaskan kronologi insiden yang menyebabkan kerugian materi mencapai lebih kurang Rp 200.000.000.- ini
Awalnya. Kata Relina. Sekitar pukul 11:00 WIB korban, Rismaida br Siahaan, menumpang angkutan kota belanja sembako ke Pasar Horas. Rumah dalam keadaan tanpa penghuni
"Sekira pukul 13:00 WIB, korban menerima panggilan lewat Handphone yang mengabarkan rumahnya terbakar. Rismaidah langsung kembali kerumahnya dan benar menemukan rumahnya telah terbakar," Sebut Relina
Enam unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemko Pematangsiantar berhasil memadamkan api. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Marihat langsung melakukan olah TKP.
Kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa. Akibat kebakaran ini menelan kerugian material sekitar Rp200.000.000,- terdiri satu unit rumah semi permanen, satu unit sepedamotor Honda Beat dan warung sembako (๐ฝ๐ข๐/๐ฉ๐๐-๐๐๐)