Bedah Rumah Sei Siur Pangkalan Susu Dianggarkan Tahun 2019, Dikerjakan tahun 2020

Sebarkan:

 


LANGKAT | Anggaran bedah rumah tahun 2019 yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2019 di Desa Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, dua unit dari 7 (tujuh) yang dianggarkan  dikerjakan tahun anggaran 2020.

Pada tahun 2019 lalu, Kepala Desa Sei Siur menganggarkan dana bedah rumah sebanyak 7 rumah, dengan nilai anggaran sebesar 18 juta rupiah per satu unit bedah rumah, namun yang dikerjakan hanya 5 unit bedah rumah, ucap Heri, salah seorang tokoh masyarakat Pangkalan susu, kepada Metro Online.co pada Senin (05/04/2021).

Selain daripada itu kata Heri, pagu untuk biaya per unit bedah rumah dianggarkan sebesar 18 juta rupiah, namun yang diserahkan kepada pekerja hanya 10 juta rupiah, yang mengerjakan ke 5 (lima) unit bedah rumah tersebut adalah Azhar.

Tambah Heri, jika 2 (dua) unit bedah rumah yang tidak terealisasi pada tahun 2019, maka dilanjutkan pada tahun 2020, maka terdapat sisa anggaran bedah rumah sebesar 36 juta rupiah, ditambah lagi potongan sebesar 8 juta dari 5 (lima) unit bedah rumah yang terealisasi, maka terdapat jumlah kelebihan anggaran bedah rumah sebesar 76 juta rupiah.

Adapun masyarakat penerima bedah rumah yakni, Irwan warga dusun II, Desa Sei Siur, kemudian Ruminah, warga Dusun I, Desa Sei Siur, Rambli, warga Kampung dalam, Desa Sei Siur, Suwandi dan Sahrul Ramadan, warga dusun IV Panton, Desa Sri Siur, Kecamatan Pangkalan Susu.

Selain daripada penyalahgunaan anggaran dana desa, oknum Kepala Desa juga telah menyalahi aturan sebagaimana yang dimaksud dalam Permendesa, pasal nya bedah rumah tersebut seharusnya dikerjakan tahun 2019, dikawatirkan terjadi tumpang tindih anggaran bedah rumah tersebut.

Heri berharap agar penegak hukum secepatnya melakukan proses hukum terhadap oknum kepala desa sei siur yang diduga telah berani menyalah gunakan anggaran dana desa, karena dana desa tersebut adalah uang rakyat, ucap Heri.

Heri berjanji, dirinya bersama masyarakat akan membongkar seluruh permainan kepala desa yang diduga telah sangat banyak melakukan penyalah gunaan dana desa demi kepentingan pribadi kepala desa yang dikenal otoriter,

Kepala Desa Sei Siur, Rakidi, dikonfirmasi Metro Online.co melalui handpon sekira pukul 16.43 wib, handpon aktif namun orang nomor satu di pemerintahan Desa Sei Siur enggan menerima panggilan.(mp)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini