Dana Bumdesma Karya Raja Diduga Dikorupsi

Sebarkan:


LABURA | Ratusan juta dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma ) Karya Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diduga dikorupsi, Rabu (19/6/2024).

Dugaan korupsi tersebut diketahui saat saldo keuangan milik Bumdesma tersebut telah berkurang drastis saat di cek ke salah satu bank di wilayah kecamatan NA IX-X.

Menurut sumber terpercaya, jumlah seluruh keuangan milik Bumdesma Karya Raja bekisar Rp.700 juta. Sebesar Rp.400 juta diantaranya telah dipinjamkan ke masyarakat dan sisanya yakni Rp.300 juta menjadi saldo.

"Sebelumnya saldo keuangan ada senilai Rp. 300 juta lebih namun setelah kita cek lagi, saldo berkurang dan tersisa hanya sekitar satu jutaan," ungkap sumber.

Menyikapi dugaan korupsi itu, Ketua Bumdesma Karya Raja Zulkifli Munthe mengaku tidak tahu kemana raibnya uang saldo tersebut karena setelah dilantik menjadi kepala dusun, dirinya tidak aktif lagi dan telah mengakukan pengunduran diri sebagai ketua.

Ia juga mengakui, jumlah anggaran keseluruhan milik Bumdesma sekitar Rp.700 juta dan Rp.400 juta telah berada di masyarakat.

"Coba tanya ke Bendahara karena saya tidak mengetahui lagi tentang keuangan Bumdesma," ucap ketua yang saat ini menjabat sebagai kepala dusun Aek Sordang, itu.

Zulkifli Munthe juga menjelaskan, dana Bumdesma yang mereka bentuk berawal dari dana bergulir eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). 

Setelah beberapa tahun dikelola mengalami banyak kemajuan walau tanpa ada suntikan dana dari desa.

Hingga saat ini bendahara Bumdesma Karya Raja belum dapat dimintai keterangan dan menurut informasi telah bermukim di Rantau Prapat. (Indra/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini