Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Sergai Amankan Pelaku Penyalagunaan Narkoba

Sebarkan:
Tersangka pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu Jefri Pradana, Senin,(1/4/2024).

 SERDANGBEDAGAI | Seorang Tersangka pelaku penyalagunaan narkoba Jenis sabu-sabu bernama Jefri Pradana (JP) , warga Dusun II Desa Cempedak Lobang,  Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai ( Sergai ), diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) ,Minggu (31/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB di Jalan umum SMA Negeri 1 Seirampah.

Pernyataan ini disampaikan Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, kepada awak media metro-online.co, Senin (1/4/2024), Sore, di ruang kerja kasi Humas Polres Sergai.

PS Kasi Humas menjelaskan, penangkapan tersangka berawal Tim Opsnal Polsek Firdaus mendapat informasi terkait adanya seorang pria yang disebut membawa narkotika jenis sabu dengan mengendarai sepeda motor jebis matic.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing selanjutnya melakukan penghadangan di Jalan SMA Negeri 1 Seirampah, dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari tersangka JP di TKP, sebut PS Kasi Humas, tim menemukan 1 plastik klip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang dibuang ke aspal dengan jarak 1 meter dari tersangka saat diamankan

Kemudian tim melakukan interogasi di lapangan, tersangka JP mengakui jika plastik klip transparan kecil berisi diduga sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, teesangka berikut barang bukti di boyong ke Polsek Firdaus.

" untuk penanganan lebih lanjut, tersangka JP berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai," ucap PS Kasi Humas IPTU Edward Sidauruk. (HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini