Dikabarkan Jadi Sarang Narkoba, Desa Karang Bangun Diseser Polres Simalungun

Sebarkan:


𝙵𝚘𝚝𝚘: 𝙺𝚒𝚛𝚒 𝙺𝚊𝚍𝚎𝚜, 𝙼𝚊𝚛𝚒𝚘. 𝙺𝚊𝚗𝚊𝚗, 𝙺𝚊𝚗𝚒𝚝 𝙸, 𝙸𝚙𝚝𝚞 𝙳𝚒𝚊𝚗 𝙿𝚞𝚝𝚛𝚊 𝚂.𝚂𝚘𝚜. 𝙼𝙷 (𝘪𝘴𝘵/𝘣𝘢𝘺-𝘮𝘰𝘭)

𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Menanggapi kabar ada peredaran narkotika, Tim Opsnal Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melakukan penindakan di Desa Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara Minggu, (28/4/2024)  sekira pukul 17:00 WIB

Kasat Res Narkoba AKP Ivan Renaldy Pane SH mengatakan, penindakan dipimpin Kanit-I Sat Resnarkoba Polres Simalungun Iptu Dian Putra S.Sos.I. MH didukung Kepala Desa (Pangulu), Mario, tokoh masyarakat dan warga Dusun III, Desa Karang Bangun

"Operasi ini dilaksanakan setelah diterima informasi tentang dugaan ada peredaran narkotika jenis sabu oleh sekelompok diduga sindikat narkotika, Supriadi Cs di wilayah tersebut,"

"Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan bukti yang mengindikasikan ada aktivitas penyalahgunaan narkotika atau kegiatan ilegal lainnya," Ujar AKP Ivan Rinaldy Pane

Meski operasi ini tidak menemukan bukti peredaran narkotika, AKP Ivan Renaldy Pane menyeru masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan aparat kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba

"Kami mengimbau siapa saja yang memiliki informasi terkait dengan narkoba untuk segera melapor. Kerja sama masyarakat sangat vital dalam memerangi narkotika," Ujarnya

Rencana tindak lanjut Satres Narkoba Polres Simalungun meliputi koordinasi yang intensif dengan pemangku kepentingan lokal, termasuk Pangulu dan warga masyarakat. 

Tim akan terus melakukan penyelidikan dan jika terdapat informasi baru tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera diambil langkah penindakan tegas

Mario, Pangulu Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, menegaskan komitmen pemerintah desa terhadap pemberantasan narkoba. 

"Kami pemerintah desa Karang Bangun bersama personil Satuan Narkoba Polres Simalungun telah melakukan pemeriksaan di lokasi yang dilaporkan di salah satu rumah di Huta III, Nagori Karang Bangun ada aktivitas peredaran narkotika,"

"Setelah kami datangi dan melakukan pemeriksaan, tidak ada ditemukan praktik mencurigakan atau bukti yang berkaitan dengan peredaran dan penggunaan narkoba," Ujar Mario.

Lebih lanjut, Mario. "Meski tidak ditemukan aktivitas ilegal, kami pemerintah desa akan terus berkoordinasi dengan Polisi. Kami bertekad untuk terus berupaya proaktif dan mendukung pemberantasan narkoba,"

"Kami mengajak masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan atau menduga adanya aktivitas berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing masing. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,”Tandas Mario didampingi perangkat desa dan warga

Inisiatif dan tindakan proaktif serta kolaborasi pemerintah desa dan pihak kepolisian ini menunjukkan dedikasi yang kuat dalam mengatasi masalah narkoba di wilayah tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Insiden ini memperkuat pentingnya aksi preventif dan edukasi terhadap masyarakat tentang bahaya narkoba serta upaya-upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan zat-zat ini di lingkungan warga (𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini