Tempo 1x24 Jam Polres Simalungun Amankan 6 Tersangka Kasus Narkoba Sita 17,69 Gram Sabu

Sebarkan:


𝐒𝐈𝐌𝐀𝐋𝐔𝐍𝐆𝐔𝐍|| Dalam tempo 1X 24 jam, Polres Simalungun bersama Polsek Jajaran berhasil meringkus 6 tersangka dalam 4 kasus tindak pidana narkoba di Kabupaten Simalungun dan menyita barang bukti 17.69 gram sabu sabu, pada operasi upaya pemberantasan narkotika ini dilakukan Selasa, 26 Maret 2024

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.Ik. SH. MH menyatakan, gerakan ini bagian dari komitmen personil Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Kapoldasu Irjen (Pol) Agung Setya Imam Efendi untuk memberantas narkoba. 

Operasi ini menjadi bukti nyata implementasi dari 5 Program Prioritas, khususnya program kedua yang menyatakan perang terhadap narkoba sebagai misi utama.

Selain sabu-sabu, berbagai barang bukti lainnya berhasil diamankan, termasuk plastik klip berisi narkotika, handphone merk VIVO dan OPPO, timbangan elektrik, serta uang tunai diduga hasil penjualan narkotika.

Pada penangkapan tersebut, salah satu tersangka diidentifikasi sebagai Suryadi, terbukti memiliki beberapa barang bukti signifikan termasuk sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike, handphone dan alat konsumsi narkoba

Kapolres menegaskan, Operasi ini adalah momentum yang menunjukkan Polres Simalungun dan jajarannya serius dan siap mengimplementasikan program prioritas Kapolda untuk memberantas narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Simalungun."

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, tidak hanya menyampaikan rasa puasnya terhadap hasil yang dicapai namun menegaskan komitmen kuat untuk terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya

“Keberhasilan ini adalah langkah awal. Kita tidak berhenti sampai di sini. Ini adalah bukti nyata bahwa kita serius dan kita mampu. Namun perang melawan narkoba adalah perang yang panjang dan membutuhkan kesinambungan," tegas AKBP Choky.

Ditambahkannya lagi, operasi pemberantasan narkoba akan dilaksanakan secara lebih masif dan intensif ke depannya. Strategi yang akan dianut melibatkan kerjasama yang lebih erat tidak hanya antara Sat Narkoba dengan Polsek Jajaran tapi juga melibatkan semua personil Polres Simalungun

“Kita akan meningkatkan sinergi, memperkuat intelijen dan memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mendeteksi serta mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum kita,” ujarnya.


AKBP Choky Sentosa Meliala  menggarisbawahi pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat. “Polisi dan masyarakat harus bergandengan tangan. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui aktivitas terkait narkoba. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya kita bersama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba.”

Kapolres menegaskan bahwa operasi yang dilakukan adalah wujud komitmen jajaran Polres Simalungun untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba, sejalan dengan 5 Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara. 

“Ini adalah pernyataan keras kami kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba; kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku  beraktivitas di Simalungun. Kami akan terus melakukan tekanan dan operasi, tidak akan ada tempat aman bagi mereka,” Tutup Kapolres tegas.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum yang mendorong Polres Simalungun dan jajarannya untuk melakukan pencegahan serta pemberantasan narkoba secara lebih luas lagi, melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan psikotropika.

Kesuksesan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya sekaligus mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kepolisian setempat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan sinergi dengan masyarakat dalam memerangi narkoba.(𝐽𝑜𝑒/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini