Polres Madina Razia Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Dua Alat Berat dan 1 Mesin Dongfeng Diamankan

Sebarkan:
Kapolres Madina (kiri) saat memimpin razia penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan.

MANDAILING NATAL| Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan razia operasi tambang emas ilegal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Madina, pada Senin (4/3) malam.

Hasilnya, petugas pun mengamankan dua unit alat berat escavator dan satu mesin dongfeng.

Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh SH S.I.K yang memimpin operasi mengatakan, ada dua lokasi penambangan emas ilegal yang mereka datangi malam itu. 

Pertama, lokasi penambangan yang ada di Desa Saba Dolok dan kedua di Desa Hutaimbaru. 

Kapolres Madina yang baru menjabat sebulan ini menerangkan, dalam operasi pihaknya tidak menemukan pelaku di lokasi.

"Setibanya di lokasi, aktivitas penambangan sudah stop," katanya, Selasa (5/3).

Operasi penertiban dilakukan kata dia, karena adanya laporan masyarakat. Selain itu menurutnya, karena telah menjadi atensi dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi.

"Ada laporan dari masyarakat bahwasanya tambang ilegal di DAS Sungai Batang Gadis (Kotanopan) kembali beroperasi. Sesuai pernyataan saya, langsung saya tindak apabila masih berani beroperasi. Karena ini telah menjadi atensi Pak Kapolda," terangnya.

Dia pun menegaskan aktivitas penambangan di DAS Sungai Batang Gadis Kotanopan saat ini sudah tidak ada. Sebab, pihaknya telah membersihkan alat berat dan mesin dongfeng dari lokasi.

"Kita berhasil mengamankan tiga barang bukti yakni dua alat berat ekskavator dan satu mesin dongfeng. Aktivitas penambangan sudah tidak ada lagi," tegasnya.

Arie menambahkan, barang bukti yang diamankan kini sudah berada di Polres Madina untuk kemudian dilakukan proses hukum selanjutnya. Dia juga menyebut situasi dan kondisi di lapangan saat operasi hingga selesai berjalan kondusif.

"Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi kondusif. Tadi malam operasi di lokasi berakhir pukul 01.30 Wib dini hari," tambahnya. (Rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini