Bupati, wakil bupati bersama pimpinan DPRD Madina saat menandatangani Ranperda P-APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna, Jumat (30/9/2022). (Foto: Sahrul) |
MANDAILING NATAL| Semua Fraksi DPRD Kabupaten Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengambilan persetujuan berlangsung pada rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (30/9/2022) sore. Usai semua fraksi menyetujui Ranperda P-APBD tersebut, kemudian dilakukan pengesahan yang ditandai penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD dengan bupati dan wakil bupati Madina.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara, dan dihadiri 28 anggota DPRD dari sebanyak 40 anggota aktif periode 2019-2024.
Sementara dari Pemkab Madina, hadir Bupati H.M Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, asisten I, asisten II dan beberapa kepala dinas di lingkungan Pemkab Madina.
Anggota Badan Anggaran (Banggar), Suhandi dalam laporannya memaparkan, Ranperda P-APBD tahun 2022 mengalami sejumlah perubahan. Perubahan yakni meliputi belanja daerah mengalami kenaikan.
Adapun rancangan belanja daerah yang mengalami kenaikan itu antara lain belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Suhandi merincikan, belanja operasi untuk belanja pegawai mengalami kenaikan sebesar Rp, 2.566.206.927,-. Sehingga menjadi 751.022.877.116,- dari sebelumnya pada APBD tahun 2022 yakni sebesar Rp, 748.456.670.189,.
Untuk belanja barang dan jasa juga mengalami kenaikan sebesar Rp, 368.229.890.591, atau bertambah sebesar Rp, 80.063.948.781,- dari sebelumnya sebesar Rp, 288.165.941.810,-
Kemudian belanja hibah, Suhandi merinci dari yang sebelum perubahan Rp, 12.194.600.000, bertambah sebesar Rp, 375.000.000, sehingga kini menjadi sebesar Rp, 12.569.600.000,-.
"Belanja bantuan sosial sebelum perubahan itu sebesar Rp, 3.915.000.000, bertambah Rp, 2.041.400.000, atau menjadi sebesar Rp, 5.956.400.000," katanya.
Selanjutnya, untuk belanja modal yang terdiri dari belanja modal tanah, belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya yang sebesar Rp, 167.569.576.635,- diasumsikan mengalami kenaikan sebesar Rp, 47.976.730.592,- atau menjadi Rp, 215.546.307.227,-.
Dengan rincian, untuk belanja modal tanah yang semula Rp, 1.250.000.000,- menjadi Rp, 7.200.000.000,- atau menjadi sebesar Rp, 5.950.000.000,-.
Belanja modal peralatan dan mesin juga mengalami kenaikan, dari yang semula sebesar Rp, 30.828.557.545,- menjadi Rp, 42.402.016.072,- atau bertambah sebesar Rp, 11.573.458.527,-.
Lalu, belanja modal gedung dan bangunan yang semula Rp, 31.410.410.162,- menjadi Rp, 35.104.266.051,- atau bertambah sebesar Rp, 3.693.855.899,-.
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang semula sebesar Rp, 81.525.071.388,- menjadi Rp, 108.001.603.759,- atau bertambah sebesar Rp, 26.476.532.371,-.
"Belanja modal aset tetap lainnya yang semula Rp, 22.555.573.540,- menjadi Rp, 22.838.421.345,- atau bertambah sebesar Rp, 282.883.805,-" jelasnya.
Kemudian, untuk belanja tidak terduga pada perubahan APBD tahun 2022 juga mengalami kenaikan. Sebelumnya sebesar Rp, 16.815.808.000,-, kini pun menjadi Rp, 23.815.808.000,- atau bertambah sebesar Rp, 7.000.000.000,-.
"Untuk belanja transfer pada APBD tahun anggaran 2022 yang dialokasikan yakni sebesar Rp, 365.339.329.800,- mengalami penurunan sebesar Rp, 543.098.637,- sehingga menjadi Rp, 364.796.231.163,-" lanjutnya.
Dengan demikian, Suhandi mengatakan rencana perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp, 1.741.937.114.097,- apabila dibandingkan dengan APBD murni tahun 2022 sebesar Rp, 1.602.456.926.434,- mengalami kenaikan sebesar Rp, 139.480.187.663,-.
Sedangkan, untuk pembiayaan netto yang sebesar Rp, 13.834.643.553 bertambah sebesar Rp, 105.662.666.679, sehingga berjumlah Rp, 119.497.310.232,-.
Dalam laporan Banggar pada rapat paripurna tersebut juga menyampaikan beberapa poin kepada pemerintah daerah mengenai yang harus dilakukan ke depannya, sehingga keterbatasan anggaran tidak menjadi problem klasik seperti selama ini.
Sementara itu, Sukhairi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas nama pemerintah daerah kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Madina, atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam pembangunan daerah.
"Kenyataan ini terbukti dengan disetujuinya Ranperda P-APBD tahun anggaran 2022. Ini pertanda bahwa adanya semangat kesamaan dalam menyelesaikan semua tahapan dan percepatan penyelesaian pembahasan terlaksananya persetujuan pada hari ini," katanya.
Sukhairi menyebut, penyusunan Ranperda P-APBD tahun 2022 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Madina yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum P-APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.
Selain itu, kata Sukhairi, sebagai tindaklanjut dari persetujuan bersama mengenai Ranperda P-APBD tahun 2022, maka seterusnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.
"Dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan regulasi yang ada, yang meliputi aspek teknis, aspek material dan aspek legalitas. Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), dan hasil penyempurnaan tersebut kemudian dituangkan pada keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Madina," kata Sukhairi. (SRH/Sahrul).