Jual Tanah Bantaran Sungai Ular Dibiarkan Aparat

Sebarkan:

Aktivitas Pengerukan Bantaran Sungai Ular menggunakan eskapator 
DELISERDANG | Perusakan alam dan menjual belikan tanah bantaran sungai ular di Desa Binjai Bakung, Kecamatan Pantailabu dan Desa Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang hingga kini masih dibiarkan oleh Aparat Kepolisian, Balai Sungai Sumut ataupun Satpol PP Kabupaten Deliserdang. Jum'at 15/3/2024.

Aktivitas memperjual belikan tanah sungai yang dikhawatirkan akan berdampak pada bencana alam. Namun hingga kini belum juga ada tindakan tegas dari aparat terkait.

Dalam sehari, alat berat jenis eskapator di bantaran sungai ular di Desa Binjai Bakung maupun di Desa Suka Mandi Hilir mengeluarkan puluhan hingga ratusan Truck bermuatan tanah yang dikeruk dari bantaran sungai ular.

Yandi, warga Desa Binjai Bakung mengatakan kalau kegiatan Galian C penyalahgunaan manfaat bantaran sungai ular itu diduga  melibatkan aparatur Desa setempat. Karena yang menghitung trip itu aparat desa.

" Mereka jual tanah untuk nimbun sawah ataupun ke kandang ayam ternak seharga Rp 400. 000 permotor. Sehari bisa puluhan Truck mereka jual tanah bantaran sungai ular itu," ucapnya 

Sementara itu, aktivitas penjualan tanah bantaran sungai ular juga berlangsung di Desa Sukamandi Hilir. Dari pantauan, puluhan truk bermuatan tanah tampak hilir mudik di benteng sungai ular dan keluar dari jalan dekat jembatan Sungai ular perbatasan Desa Suka Mandi dengan Kecamatan Perbaungan.

Sebelumnya, Kepala Desa setempat juga sudah berulang kali mengingatkan pada pelaku pelaku pengorek bantaran sungai ular di Desa Suka Mandi Hilir untuk menghentikan aktivitas mereka, namun karena merasa ada beking kuat, para pelaku Galian C ini tak menghiraukan dan terus melakukan aktivitas penjualan tanah bantaran sungai ular diwilayah itu.( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini