PT AP II sebagai pengelola Bandara Kualanamu memiliki alasan kenapa pihaknya menunjuk langsung PT KJS mengerjakan kebersihan di lantai I Bandara Kualanamu yang anggaran per bulannya mencapai Rp679 juta menggantikan PT Spectra Jasindo yang kontraknya tidak diperpanjang sejak 3 bulan yang lalu.
Manajer pelayanan Bandara Kualanamu Mardiono menerangkan jika PT Spectra Jasindo kinerjanya kurang bagus sehingga pihaknya tidak memperpanjang kontrak. Dirinya pun mengakui bahwa pihaknya melakukan ternder untuk semua dan secara terbuka ," yang lama kinerjanya kurang dan kontraknya sudah habis , tender untuk semua dan secara terbuka ," terangnya.
Menurut Mardiono disebabkan kontrak PT Spectra Jasindo tidak diperpanjang sehingga tidak ada yang mengerjakan kebersihan di lantai I maka pihaknya menunjuk langsung PT KJS ," tidak bisa dibiarkan tidak ada yang mengerjakan kebersihan di lantai I sehingga harus ditunjuk pihak lain , diaturan kami saat emergency boleh. Ini emergency kalau tidak dikerjakan ," jelas Mardiono.
Lanjutnya jika saat ini prosesl lelang tinggal menunggu pengumuman ," menunggu pengumuman , minggu depan diumumkan ," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan jika penunjukan langsung PT KJS menggantikan PT Spectra Jasindo mengerjakan kebersihan lantai I Bandara Kualanamu telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat PT AP II cabang Bandara Kualanamu karena dinilai menyalahi aturan. (walsa)
Menurut Mardiono disebabkan kontrak PT Spectra Jasindo tidak diperpanjang sehingga tidak ada yang mengerjakan kebersihan di lantai I maka pihaknya menunjuk langsung PT KJS ," tidak bisa dibiarkan tidak ada yang mengerjakan kebersihan di lantai I sehingga harus ditunjuk pihak lain , diaturan kami saat emergency boleh. Ini emergency kalau tidak dikerjakan ," jelas Mardiono.
Lanjutnya jika saat ini prosesl lelang tinggal menunggu pengumuman ," menunggu pengumuman , minggu depan diumumkan ," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan jika penunjukan langsung PT KJS menggantikan PT Spectra Jasindo mengerjakan kebersihan lantai I Bandara Kualanamu telah menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat PT AP II cabang Bandara Kualanamu karena dinilai menyalahi aturan. (walsa)