Bawaslu Rakernis se-Tapanuli Utara

Sebarkan:
Teks foto : Bawaslu rapat kerja teknis di Hotel Esther Siborongborong. (foto/Alfredo Sihombing)

TAPUT | Bawaslu melaksanakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Masa Kampanye  kepada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa Kelurahan (PKD) Se- Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Hotel Esther Silangit Kecamatan Siborongborong, Rabu (7/02/2024).

Pantauan wartawan, kegiatan Rakernis dibuka anggota Bawaslu Taput Parlin Tambunan, SE Kordiv Penanganan Pelanggaran penyelesaian Sengketa, diikuti 297 peserta.

" Disisa waktu masa kampanye yang akan berakhir pada tanggal 10 Februari 2024, agar Panwaslu Kecamatan dan PKD lebih optimal dalam melaksanakan tugas pengawasan masa kampanye," kata Parlin Tambunan.

Dikatakan Parlin, segera menginstruksikan kepada pengawas Kecamatan dan PKD pada saat melaksanakan tugas pengawasan agar menggunakan atribut dan id card untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan nantinya.

" Penanda identitas itu sangatlah penting," tegas Parlin Tambunan sembari membuka acara tersebut.

Pantauan dilokasi, setelah kegiatan dibuka, acara dilanjutkan dengan pemberian materi bagi para peserta kegiatan, dimana narasumber yang diundang dalam kegiatan tersebut berasal dari KPU Taput Bernad Simanjuntak (kordiv Teknis) dan Charles Silaban (Ketua Bawaslu Taput Periode 2018 -2023). Dan selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab.

Pelaksanaan Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Panwascam dan PKD dalam melaksanakan tugas Pengawasan masa Kampanye

" Setelah dilaksanakannya Bimbingan teknis ini, kami berharap Panwaslu Kecamatan dan PKD dalam melakukan pengawasan sudah mengetahui apa yang menjadi tupoksi pengawas pemilu dan kami berharap para peserta sudah memiliki bekal untuk melakukan pengawasan," ujarnya Parlin.

" Sehingga dapat mencegah dan meminimalisir dugaan  pelanggaran pemilu di tempat melakukan pengawasan," tandasnya. (Alfredo/Edo)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini