Usulan Pembentukan Pansus Sikapi Kisruh PPPK Sudah Diserahkan ke Ketua DPRD Madina

Sebarkan:
Anggota DPRD Madina yang merupakan inisiator pembentukan Pansus saat menyerahkan surat pengajuan ke Sekretariat untuk diteruskan ke Ketua DPRD, Rabu (3/1/2024).

MANDAILING NATAL| Menyikapi kisruh hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Madina yang disinyalir adanya dugaan kecurangan dan tidak transparan, 7 anggota DPRD setempat menginisiasi pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pada Rabu (3/1/2024), surat usulan pembentukan Pansus itu pun telah diserahkan ke pimpinan DPRD agar segera ditindaklanjuti.

"Pengajuan pansus PPPK sudah kami serahkan kepada sekretariat untuk disampaikan kepada ketua DPRD, sehingga nantinya dilanjutkan pada tahap berikutnya," kata salah satu inisiator Pansus, Khoirun Nasution.

Politisi Partai Perindo ini mengatakan, pengajuan pembentukan Pansus telah dijalankan sebagaimana mekanisme yang ada. Dan saat ini, kata dia, tinggal menunggu Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis menindaklanjutinya.

"Mekanismenya pengajuan sudah kita jalankan, nanti Ketua DPRD bakal menyurati masing-masing fraksi untuk kemudian diambil keputusan," terangnya.

Menurut Khoirun, pihaknya akan terus bergerilya mencari dukungan dari anggota DPRD lainnya, sehingga pansus tersebut nantinya menjadi produk legislatif.

"Kami juga masih menunggu sikap pemerintah terhadap rekomendasi RDP yang telah diserahkan pada pekan lalu," sebutnya.

Sementara, menurut salah satu inisiator Pansus lainnya Zubaidah Nasution, penyerahan berkas pengajuan pansus menunjukkan para inisiator masih memiliki komitmen bersama.

"Kita komitmen bersama agar permasalahan seleksi PPPK ini dapat kita urai secara terang benderang," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya pada Kamis (28/12/2023) kemarin, anggota Komisi 1 dan IV bersama pimpinan DPRD telah mengeluarkan tiga poin rekomendasi kepada Bupati Madina ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala BKPSDM Abdul Hamid Nasution dan Kadis Pendidikan Dollar Hafriyanto serta dihadiri ratusan peserta PPPK yang protes atas hasil seleksi PPPK.

Tiga rekomendasi itu, pertama, meminta untuk membatalkan penambahan nilai melalui SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Kedua, mengembalikan nilai CAT BKN dan mengevaluasi hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dengan catatan apabila ada yang terbukti mal administrasi agar didiskualifikasi.

Ketiga, meminta bupati mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdul Hamid Nasution dan Kepala Dinas Pendidikan Dollar Hafriyanto dari jabatannya paling lama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan.

Sebagai informasi, 7 anggota inisiator Pansus  dengan judul PPPK dan Tenaga Honorer ini yakni; Arsidin Batubara (Fraksi Golkar), Nis'at Sidik Nasution (Fraksi PAN), Hj Leli Artati (Fraksi Persatuan Madina), Sobir Lubis (Fraksi Golkar), H Marganti Batubara (Fraksi Hanura) dan Zubaidah Nasution (Fraksi Golkar) serta Khoirun Nasution (Fraksi Persatuan Madina). (Rul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini