PT Juishin Indonesia dan PT BUMI Dilaporkan ke Polda Sumut, Ini Penyebabnya

Sebarkan:

Sunani didampingi penasihat hukumnya Darmawan Yusuf saat membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut. (MOL/Ist)




MEDAN | PT Jui Shin Indonesia dan anak perusahaannya, PT Bina Usaha Mineral Indonesia (BUMI), Senin (22/1/2024) dilaporkan ke Polda Sumut. Ada apa gerangan?

Pelapor, Sunani didampingi penasihat hukumnya Darmawan Yusuf SH SE MPd, MH CTLA membuat laporan pengaduan dengan Nomor STTLP/B/8#/I/2024, diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat), berupa pasir kuarsa dan merusak lahan masyarakat di Dusun V, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumit)

Informasi diperoleh, ada sekitar 2 hektar lahan milik masyarakat disebut-sebut digarap dan kini kondisi lahan tersebut tampak seperti danau. Salah seorang korbannya yaitu Sunani, 58.

Diduga kuat operasional PT BUMI ilegal, sebab belum mengantongi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Pemerintah. Meskipun belum mengantongi RKAB, operasional perusahaan tersebut masih tetap berjalan melakukan penambangan di Kabupaten Batubara.

Indikasi dimaksud setelah awak media menyambango Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut.
 
Sihombing mengatakan akan mengeceknya terlebih dahulu.

“Sebentar slSaya cek dulu ke anggota ya, kan gak begitu hafal saya semuanya,” kata Kepala Bidang Mineral dan Batubara,” kata August Sihombing sembari menegaskan bahwa dokumen RKAB jangan sampai lewat 6 bulan.

Sementara Joni Simbolon, salah seorang staf August Sihombing yang diperintah untuk mengecek legalitas PT BUMI mengatakan belum bisa memastikan adanya dokumen RKAB PT BUMI.

Di tempat terpisah, Kepala Desa Gambus Laut Zaharuddin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya dan Camat memang pernah diundang untuk Pembahasan Persetujuan Dokumen RKAB 2024-2026 dari PT BUMI.

Namun karena berhalangan Kades Zaharuddin dan camat tidak menghadiri undangan pihak Cabang Dinas ESDM Wilayah III tertanggal 22 November 2023 lalu.

Kronologi

Sekitar 13 Desember 2023 lalu, Sunani (korban) diberitahu oleh Kepala Desa Gambus Laut bahwa tanahnya digali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 
Mendapat info tersebut, Sunani pun bergegas pergi ke lahannya. Sunani melihat beberapa orang sedang melakukan penggalian. 

Lalu Sunani mempertanyakan kepada pekerja itu. Dan para pekerja itu pun menjawab bahwa mereka bekerja atas perintah Panca yang mengaku dari PT Juishin Indonesia.

Pasir dari lahan Sunani dikeruk, lalu diantar dan di timbun sementara di PT BUMI, kemudian disalurkan ke PT Juishin Indonesia.

Akibat dugaan pencurian pasir dan pengrusakan lahan miliknya, akhirnya Sunani didampingi penasihat hukumnya Darmawan Yusuf membuat laporan pengaduan ke Polda Sumut.

“Atas dugaan pencurian pasir dan pengrusakan di lahan klien saya ini, laporan resmi sudah dibuat di Polda Sumut. Kami berharap kasus ini cepat diproses. 

Sebagaimana diketahui, dampak penambangan yang tidak sesuai aturan akan mengakibatkan banyak kerugian, baik orang pribadi, masyarakat, juga lingkungan. dan persoalan penambangan yang diduga ilegal ini menjadi sorotan tajam publik saat ini,” kata Darmawan kepada sejumlah wartawan.

Darmawan yang merupakan sosok pengacara yang banyak memenangkan kasus-kasus besar skala nasional ini menilai kasus dimaksud bisa saja mengarah ke pemalsuan izin-izin operasional penambangan. 

"Pasalnya, perusahaan secara terang-terangan melakukan penambangan dilahan milik kliennya. Dan ini sudah berlangsung lama.

Di mana fungsi pengawasan? Mengapa Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut tidak melakukan cek dan ricek ke lokasi ketika perusahaan mengajukan RKAB,” ucapnya.

Ia menambahkan, asus yang sedang dihadapi kliennya bukan persoalan sepele karena menyangkut hajat orang banyak dan bisa saja melibatkan kepentingan pihak-pihak tertentu. "Kita akan terus melakukan upaya hukum untuk mendapatkan keadilan terhadap persoalan yang dialami klien kami", pungkasnya. (ROBS/Rel)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini