Kurir ganja yang diamankan Polres Madina bersama barang bukti. (Ist) |
MANDAILING NATAL| Polres Madina melalui Satuan Reserse Narkoba dan jajaran Polsek Muara Sipongi berhasil menangkap 1 kurir narkoba yang membawa ganja kering siap edar seberat 16 kilogram.
Kapolres Madina AKBP HM Reza CAS SIK melalui Kasat Narkoba AKP Irwan mengatakan 1 kurir itu ditangkap saat petugas menggelar razia kendaraan di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Muara Sipongi, Rabu (25/10/2023) malam.
"Kita tangkap pada Rabu malam atau malam kamis," kata Irwan saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Kurir yang ditangkap bernama Mardiyanto Jiswae alias Anto (28), warga Desa Jorong Sungai Tambang, Kecamatan Kamang Baru Aur, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Irwan, kronologis penangkapan kurir itu bermula saat petugas yang sedang razia melihat dua orang pengendara menaiki sepeda motor matic beat warna kuning lewat dengan membawa tas ransel.
Petugas saat itu merasa curiga dan kemudian berupaya menyetop kendaraan yang dimaksud. Namun, lanjut Irwan, kedua pria itu langsung melarikan diri dan membuang tas ransel yang di bawa ke semak-semak belakang rumah salah satu warga.
"Saat petugas kita hendak menyetop kendaraan yang dinaiki oleh kedua pria itu, mereka malah lari dan kemudian saat dikejar mereka membuang tas ransel itu ke semak-semak belakang rumah salah satu warga di sana," terang Irwan menjelaskan.
"Dengan kolaborasi antar personel Satres Narkoba dan Polsek Muara Sipongi, akhirnya satu orang berhasil diamankan, sementara satu lagi berhasil melarikan diri," sambungnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan di dalam tas ransel itu yakni narkoba jenis ganja seberat 16 kilogram yang sudah siap edar. Saat ini, kata Irwan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penangkapan kurir ini.
"Kasus ini masih kita kembangkan sampai ke jaringan yang di atas nya," katanya.
Selain barang bukti ganja, petugas juga turut mengamankan satu unit sepeda motor matic beat dengan Nomor Polisi BM 4857 WP yang di bawa oleh pelaku, kemudian handphone android serta dua buah tas ransel.
Kasat Narkoba Polres Madina pun turut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba baik sebagai pemakai, kurir, maupun bandar narkoba.
"Mulai dari diri sendiri, jangan mau terlibat di dalam narkoba, baik itu berperan sebagai apa. Harapan kami mari kita terus bergandengan tangan dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Madina," harapnya. (rul)