Duh... 10 orang Diamankan Dalam Operasi Razia Pekat Satpol PP Madina : 2 Pasangan Ngaku Sering Begituan

Sebarkan:
ke 10 orang yang diamankan tertunduk lesu saat di kantor Satpol PP Kabupaten Madina. 

MANDAILING NATAL | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan operasi razia pekat ke sejumlah hotel dan lopo tuak di Kabupaten Madina, Selasa (1/3/2022) dinihari. 

Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 10 orang. Dengan rincian, 4 pasangan atau sebanyak delapan orang diluar nikah. Dan 2 wanita diamankan dari salah satu lopo tuak. 

Informasi didapat, 4 pasangan diluar nikah ini diamankan dari salah satu hotel di Kecamatan Panyabungan. Sementara 2 wanita yang diduga sebagai penghibur diamankan dari lopo tuak yang beroperasi di daerah Kecamatan Panyabungan Utara. 

Kepala Satpol PP Madina Lismulyadi Nasution, melalui Kepala Bidang Trantibum Ismail Saleh Dalimunthe mengatakan, semua yang telah diamankan sudah dibawa ke kantor Satpol PP Madina, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Ismail menyebut, dari hasil pemeriksaan terhadap 4 pasangan yang diamankan, ada 2 pasangan yang mengaku telah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri. 

"Dari keempat pasangan yang kita amankan, dua pasangan mengaku sudah sering masuk hotel, sudah sering begituan (melakukan hubungan layaknya suami istri)," kata Ismail. 

Berikut identitas ke 10 orang yang diamankan Satpol PP dalam operasi razia pekat tersebut. 

1. KN (27) wanita asal Kecamatan Panyabungan.

2. SM (18) wanita asal Sihepeng. 

3. KYS (20) wanita asal Desa Kampung Padang. 

4. AA (21) wanita asal Desa Panyabungan Tonga. 

5. NJ (19) wanita asal Rantau Parapat Sumatera Utara. 

6. MH (20) wanita asal Labuhan Batu Selatan. 

7. F (20) Laki-laki asal Gunung Tua. 

8. A (33) Laki-laki asal Desa Purba Lamo. 

9. R (24) Laki-laki asal Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi. 

10. ID (22) Laki-laki asal Rantau Parapat. 

Ismail menerangkan, keempat pasangan yang diamankan rencananya akan diproses lebih lanjut dengan memanggil masing-masing pihak keluarganya. Untuk proses selanjutnya, kata dia, pihaknya bakal menyerahkan ke pihak Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal. 

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Kasat, beliau mengatakan semua diproses sesuai dengan aturan yang berlaku dan selanjutnya nanti akan diserahkan ke Dinas Sosial," pungkasnya. (SRL/Sahrul) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini