Tersangka Penyeludup 17 Kg Sabu Masih Dalam Proses Polres Tanjung Balai

Sebarkan:

Kapal Kayu Bawa 17 Kg Sabu ditangkap Polres Tanjung Balai di perairan laut Sei Asahan. Sabtu 5/8/2023
TANJUNG BALAI | Petugas Kepolisian Polres Tanjung Balai hingga saat ini masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap tersangka pelaku penyeludupan 17 Kg Narkotika jenis sabu sabu yang ditangkap saat berada di perairan laut Sei Asahan Sabtu 5/8/2023 kemarin.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusup Afandi SIk mengatakan kalau hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.

" Masih dalam pengembangan, nanti kita release kalau sudah clear. Untuk tersangka dan barang bukti sudah diamankan," ujar Kapolres Minggu 6/8/2023

Sebelumnya diberitakan, petugas melakukan penyergapan terhadap satu unit sampan kayu yang berada di perairan Asahan. Dan begitu dilakukan penggeledahan ditemukan 17 Kg narkoba jenis sabu sabu yang diduga diseludupkan dari Malaysia.

Atas hal itu, petugas langsung mengamankan barang bukti dan para tersangka yang terdiri dari Nahkoda kapal dan sejumlah anak buah kapal ke Mapolres Tanjung Balai.(Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini