Penetapan Harga SIM Baru di Tanjung Balai Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016

Sebarkan:


TANJUNGBALAI|
Sebagai salah satu kelengkapan dokumen penting yang wajib dimiliki dalam mengendarai kendaraan bermotor, salah satunya adalah SIM (surat izin mengemudi).

Sebab saat mengemudikan sepeda motor dan mobil, SIM harus selalu dibawa agar terhindar dari razia Polisi. Tetapi sayangnya, saat ini masih banyak warga saat mengemudikan kenderaan belum memiliki SIM.

Seperti yang sering terjadi di Kota Tanjung Balai, dimana pada saat Polisi lalu lintas Polres Tanjung Balai menggelar razia ataupun operasi lainnya, faktanya masih banyak warga pengendara yang terjaring karena tidak memiliki SIM, khususnya pengendara sepeda motor. 

Padahal, sesuai dengan pasal 77 ayat 1 undang-undang nomor 22 tahun 2009 "setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan".

Melihat fenomena tersebut, timbul tanda tanya, apakah karena kurang memahami prosedur sebagai persyaratan administratif dalam kepengurusan SIM baru? Atau karena mendengar isu yang sering di gembor-gemborkan bahwa untuk biaya mengurus SIM baru atau perpanjangan waktunya sangat mahal..? Sehingga, masyarakat merasa enggan untuk mengurusnya.

Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW Siahan saat dihubungi wartawan, Sabtu (14/11/2020) via seluler mengatakan, bahwa masyarakat yang ingin mengurus SIM baru ataupun perpanjangan waktu tidak akan di persulit persyaratan administrasinya.

"Kepada warga yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani serta memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor saat mengikuti ujian teori, maka SIM nya akan dikeluarkan,"ujar AKP HW Siahan.

Dikatakannya, terkait dengan harga SIM baru ataupun perpanjangan waktu masa SIM, Satlantas Polres Tanjungbalai masih tetap menggunakan dasar peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.(Surya/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini