Pelaku dan Korban, Buruh TKBM

Sebarkan:


MEDAN
| Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri S, SIK membenarkan dua laki laki yang berkelahi di dermaga Gudang 108, Sektor 2, Pelabuhan Ujung Baru, Belawan adalah buruh yang terdaftar di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan.

"Dari pemeriksaan, mereka berdua adalah buruh TKBM, " katanya, Rabu (16/8/2023).

Sedangkan keterangan dari lapangan menyebutkan berbeda. Satu dari laki laki yang berkelahi tersebut bukan buruh TKBM tapi pekerja harian lepas atau pelor. Seorang lainnya, adalah warga sekitar pelabuhan.

"Diduga dua orang itu masuk melewati pos jaga yang kurang melakukan pengawasan terhadap lalu lalang orang di pelabuhan," kata sumber.

Berita sebelumnya, dua orang pemuda, seorang diantaranya buruh bongkar muatan kapal berkelahi di atas truk yang sedang memuat beras dari kapal Tay Son 1 berbendera Vietnam di dermaga Gudang 108, Sektor 2, Pelabuhan Ujung Baru, Belawan.

Akibatnya, korban Risman Sarumaha, warga Jalan Bakti BRI Gang Mufakat Bahari Lingkungan 10 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan tewas. 

Sedangkan pelaku Fendi Pasaribu, 32, warga Lorong Bersama Kelurahan Belawan Bahari telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Keterangan dari lapangan menyebutkan, peristiwa itu terjadi Selasa (15/8/2023) dan perkelahian tersebut diawali saat pelaku meminta beras yang sedang dimuat namun korban tidak memberi.

Akibatnya, perkelahian terjadi dan korban jatuh ke lantai dermaga hingga mengalami benturan keras di kepalanya dan mengeluarkan banyak darah.

Mengetahui kejadian itu, sejumlah orang yang berada di lokasi berusaha menolong dengan membawa korban ke rumah sakit terdekat. Namun korban dinyatakan telah meninggal dunia dan keluarga korban menolak dilakukan otopsi.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong membenarkan kejadian tersebut dan perkaranya sedang ditangani petugas Polres Pelabuhan Belawan. (RE Maha/REM).





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini