BPJS Kesehatan Bersama Anggota DPR RI Gelar Sosialisasi di Desa Ampung Julu

Sebarkan:

 

Kepala BPJS Cabang Padangsidimpuan dan Anggota DPR RI foto bersama masyarakat desa Ampung Julu


MADINA | Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjadi salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat dan pentingnya Program JKN, BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan bersama anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menggelar sosialisasi di Desa Ampung Julu, Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (02/08/2023).

Sosialisasi yang diadakan di tengah-tengah pemukiman warga ini berhasil menarik perhatian lebih dari 200 masyarakat yang berasal dari berbagai desa dan kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal. Hadirnya anggota Komisi IX DPR RI, Saleh, sebagai pembicara utama memberikan makna yang mendalam mengenai pentingnya jaminan kesehatan melalui Program JKN.

Dalam sosialisasinya, Saleh menjelaskan bahwa Program JKN merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan visi kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Kartu JKN sebagai sarana untuk mengakses layanan kesehatan kapan pun saat dibutuhkan.

"Kita telah mengetahui bahwa sejak adanya Program JKN, masyarakat semakin mudah untuk mengakses layanan kesehatan dengan iuran yang terjangkau. Jika dulu masyarakat enggan berobat karena biaya yang mahal, kini Bapak dan Ibu dapat menggunakan Kartu JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan mudah," ujar Saleh di hadapan ratusan warga yang hadir.

Selain itu, Saleh juga mengingatkan bahwa program ini masih perlu terus ditingkatkan. Oleh karena itu, sosialisasi program JKN di desa-desa menjadi momentum penting untuk menyampaikan masukan dan saran dari masyarakat, sehingga Program JKN dapat berjalan lebih baik di masa yang akan datang.

“Negara ikut serta dalam memastikan perlindungan jaminan kesehatan yang masuk kategori tidak mampu dangan mendaftarkan 96,8 juta penduduk yang dibiayai oleh APBN. Artinya, masyarakat yang didaftarkan Pemerintah juga membayar iuran, sama seperti yang lain. Semua peserta mendapatkan hak yang sama, termasuk menyampaikan pengaduan dan saran yang membangun agar BPJS Kesehatan bisa terus melakukan perbaikan layanan,” ucap Saleh.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padangsidimpuan, Iwan Adriady, juga menyampaikan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Program JKN. Salah satu langkah yang telah diambil adalah dengan menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), yang memiliki fungsi pengawasan tingkat pusat untuk bersama-sama mensosialisasikan Program JKN di daerah-daerah.

Dalam upaya memudahkan masyarakat dalam mengakses administrasi layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi layanan berbasis digital. Iwan, perwakilan dari BPJS Kesehatan, menjelaskan tentang aplikasi Mobile JKN yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kesehatan Program JKN melalui smartphone mereka. 

Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan pendaftaran, perubahan data, pengecekan iuran, mendapatkan informasi faskes terdekat, mendaftar antrean di fasilitas kesehatan, melakukan skrining kesehatan, serta menyampaikan pengaduan.

"Melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Playstore atau Appstore, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih praktis dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan karena semuanya dapat diakses melalui aplikasi ini," terang Iwan.

Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan melalui PANDAWA (Pelayanan Administrasi dengan Whatsapp). Masyarakat dapat menghubungi nomor Pandawa di nomor 08118165165 untuk mendapatkan layanan melalui chat Whatsapp. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh peserta JKN.

Di akhir acara sosialisasi, Iwan mengajak warga Desa Ampung Julu dan sekitarnya untuk aktif mendukung pelaksanaan Program JKN. Ia juga menghimbau masyarakat yang mampu namun belum menjadi peserta untuk segera mendaftar sebagai peserta JKN, sehingga mereka dapat melindungi diri dari risiko biaya besar saat membutuhkan layanan kesehatan.

"Program JKN merupakan milik bersama, dan tanpa dukungan serta gotong-royong dari seluruh pemangku kepentingan, program ini tidak dapat berjalan dengan maksimal. Bagi yang sudah terdaftar, jangan lupa rutin membayar iuran setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif dan tidak terhambat saat akan mendapatkan layanan kesehatan," tegas Iwan. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini