Polsek Pangkalan Brandan Bekuk Pelaku Pelemparan Kaca Bus Tujuan Aceh

Sebarkan:

 


Teks Foto: MM (26), tersangka pelaku pelemparan kaca bus Harapan Indah BL7990 AA dengan tujuan Aceh, saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Selasa (25/07/2023). (Foto Metro Online, co)


LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan Ringkus tersangka pelaku pelemparan kaca bus penumpang umum Harapan Indah BL 7990 AA dengan tujuan Banda Aceh, Selasa (25/07/2023).

Pelemparan bus terjadi di Jalinsum Medan-Aceh tepatnya di Simpang Tugu 100 Dusun Securai, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan Langkat.

Peristiwa ini mengakibatkan kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk dan terdapat sebuah batu koral  di bangku nomor 3B. Akibat kejadian tersebut pemilik bus mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

Tak terima tindakan pelaku yang mengakibatkan kaca bus pecah, sopir bus, Muhammad (46), warga Dusun Tengah Desa Alur Muden, Kec. Lhoksukon, Kab. Aceh Utara ini membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Pangkalan Brandan guna mengungkap kasus itu.

Respon cepat Polsek Pangkalan Brandan menanggapi laporan diatas
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra MH memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Sihar Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan lapangan.




Dan selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota opsnal mendapat informasi bahwa  pelaku pelemparan, MM (26), sedang berkumpul di simpang Tugu 100 Dusun Securai Pasar, Desa Securai Utara.

Benar saja pelaku MM alias M sedang  duduk beramai ramai dengan teman-temannya. Tanpa membuang waktu petugas langsung mengamankan pelaku.

Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, petugas menggelandang MM ke Mapolsek Pangkalan Brandan beserta barang bukti sebuah batu.

Penangkapan terhadap tersangka MM sesuai dengan LP/B/99/VIII/ 2023)SU/LKT/SEK-BRANDAN Tanggal 25 Juli 2923.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini